Polres Probolinggo akhirnya merilis kasus salah tembak yang menewaskan Idham Kholik, Sabtu (9/4/2022). Tersangka Daud Patriono Immanuel (52), yang merupakan bos korban, hanya bisa berjalan gontai dan terus tertunduk lesu.
Di depan wartawan, Daud menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban. Dia sangat menyesali perbuatannya dan sama sekali tidak ada kesengajaan untuk melukai anak buah kesayangannya.
"Kepada bapak dan ibu Mas Idham (korban), serta keluarganya, saya mohon minta maaf. Saya tidak berharap lebih, tapi maafkan saya," ucap Daud.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Daud menambahkan, selama ini dia sangat dekat dengan Idham. Anak buahnya itu adalah sosok pekerja keras. Sehari-hari dia membantu Daud di peternakan ayam.
"Kerja dengan saya setahun. Anaknya sangat baik, selama kerja tidak pernah salah, dia punya tanggung jawab," tambahnya.
Sementara itu, Kapolrs Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi menerangkan, korban tewas setelah dada kanannya tertembus peluru senapan angin jenis PCP berkaliber 4,5 milimeter. Jarak antara tersangka dan korban sejauh 60 meter.
"Kami akan melakukan penertiban ke masyarakat serta penjual senapan angin," tegas Arsya.
Selain itu, polisi juga masih akan menyelidiki lebih lanjut terkait ada atau tidaknya unsur kesengajaan.
"Kami akan melakukan olah TKP untuk mengetahui apakah kasus penembakan ini disengaja atau tidak," terangnya.
Polisi menjerat tersangka dengan pasal 359 KHUP. Ancaman hukumannya 5 tahun penjara.
Diberitakan sebelumnya, Idham Kholik (30), warga Dusun Rondukuning, Desa Bulang, Gending, Probolinggo. Korban tewas tertembus peluru senapan angin milik majikannya, Daud Patriono Immanuel (50), warga Desa Wirolegi, Sumbersari, Jember. Peristiwa ini terjadi pada Kamis (7/4/2022) sekitar pukul 12.45 WIB di Dusun Sukun, Desa Gerongan, Maron, Probolinggo.
(dte/dte)