Dalang Investasi Bodong Rp 5 Miliar di Bojonegoro Resmi Jadi Tersangka

Dalang Investasi Bodong Rp 5 Miliar di Bojonegoro Resmi Jadi Tersangka

Ainur Rofiq - detikJatim
Kamis, 07 Apr 2022 15:10 WIB
Dalang investasi bodong menyasar emak-emak di Bojonegoro akhirnya ditetapkan sebagai tersangka
Dalang investasi bodong menyasar emak-emak di Bojonegoro akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: Ainur Rofiq/detikJatim)
Bojonegoro -

Wanita muda bernama Ega Ayu Nawang Aulia (22) akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Dia diduga dalang sekaligus inisiator investasi bodong dan arisan online yang dilaporkan oleh banyak emak-emak di Bojonegoro.

Setelah melakukan gelar perkara tim penyidik Satreskrim Polres Bojonegoro pun resmi menetapkan Ega sebagai tersangka. Perempuan muda itu sebelumnya diamankan petugas setelah sembunyi di salah satu rumah temannya sekaligus guru spiritual-nya di Yogyakarta.

Dalam proses penyidikan itu tersangka Ega mengaku uang milik anggota investasi bodong itu dialihkan untuk membayar atau diputar ke arisan online dengan jumlah peserta sebanyak kurang lebih 160 orang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Owner-nya pelaku EA sendiri. Jadi uang itu diputar ke arisan online yang anggotanya sekitar 160 orang," kata Kapolres Bojonegoro AKBP Muhammad saat memberikan keterangan pers di Mapolres, Kamis (7/4/2022).

Dari hasil pemeriksaan awal, uang yang ada di tangan tersangka sekitar Rp 260 juta. Jumlah itu akumulasi dari laporan lima korban ke polisi. Sementara di luar pelapor itu kabar yang beredar menyebutkan bahwa pelaku telah mengumpulkan dana dari masyarakat mencapai miliaran rupiah.

ADVERTISEMENT

"Dana yang ada sementara baru sekitar Rp 260 an juta dari beberapa rekening pelaku yang kami amankan. Meski pun di luar sana yang ramai dibincangkan nilainya sangat besar," kata Kapolres Bojonegoro.

Sebaliknya, dalam kesempatan yang sama, tersangka Ega Ayu Nawang berdalih bahwa dirinya juga merupakan korban arisan online. Selama ini dia juga tidak kabur melainkan berupaya menenangkan diri.

"Saya tidak kabur, saya hanya ingin menenangkan diri. Bahkan dulu awal saya mau malah menyerahkan diri saja. Aset mobil itu bukan dari uang ini (investasi diduga bodong) tapi itu milik ibu saya," katanya.

Tidak hanya mengamankan Ega saat sedang berada di Yogyakarta polisi juga mengamankan sejumlah alat bukti dari tangan Ega seperti beberapa lembar buku tabungan, satu mobil Toyota Agya, dan bukti rekap transfer serta surat pernyataan.




(dpe/fat)


Hide Ads