Polisi akhirnya menangkap wanita muda bernama Ega Ayu Nawang Aulia (22). Dia diduga merupakan dalang sekaligus inisiator investasi bodong dan arisan online yang dilaporkan oleh banyak emak-emak di Bojonegoro.
Pelaku yang kabur hampir 10 hari ini akhirnya ditangkap di daerah Sleman Yogyakarta oleh Timsus Satreskrim Polres Bojonegoro Minggu (4/4/2022) malam. Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Girindra membenarkan itu.
"Betul, sudah diamankan anggota saat berada di luar daerah. Mohon ditunggu, secepatnya akan kami rilis," tegas Kasat Reskrim AKP Girindra saat dihubungi detikJatim, Selasa (5/4/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaku Ega Ayu kabur setelah merugikan ratusan orang dengan investasi bodong dan arisan onlinenya. Wanita itu memang dikabarkan meninggalkan rumahnya di Bojonegoro lebih dari 10 hari lalu sehingga membuat gaduh korban hingga akhirnya para emak-emak itu melapor ke polisi.
Ada dua lokasi usaha yang selama ini dikabarkan menjadi senjata promosi pelaku kepada para korban. Keduanya adalah salon kecantikan dan barbershop yang berada di Jalan Lettu Suwolo, Bojonegoro.
Pantauan detikJatim, salon itu masih terlihat ramai oleh emak-emak yang hilir mudik menanyakan keberadaan pelaku. Sementara barbershop tempat pelaku menjalankan bisnis diduga haram itu tampak kosong terkunci dari luar.
Warga setempat menyatakan, dua bangunan yang dipakai pelaku untuk menjalankan usahanya itu adalah bangunan yang disewa atau dikontrak. "Ini nyewa bangunan depan dan samping yang digunakan Mbak-e (pelaku) untuk salon dan barbershop," kata warga setempat Aini ketika ditemui di lokasi.
Beberapa waktu yang lalu sejumlah korban investasi bodong dan arisan online melaporkan apa yang dilakukan oleh wanita muda itu ke polisi. Salah satu korban Desi mengaku sengaja melaporkan pelaku karena memang keberadaannya sulit dicari.
"Saya korban inves Rp 60 juta. Ini bersama perwakilan mengadukan Ega karena dicari-dihubungi tidak bisa. Ada sekitar Rp 5 milyar total kerugian dari nama-nama yang menjadi korban," ujar salah satu korban Desi.
Pelaku Dilaporkan para korbannya sekitar enam hari lalu ke kantor Polres Bojonegoro. Tidak lama kemudian, Tim Satreskrim Polres Bojonegoro melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap pelaku.
(dpe/iwd)