Pencabulan yang dilakukan oleh RH (66), seorang guru ngaji di Ngawi mendapat perhatian polisi. Tidak hanya menetapkan tersangka, polisi juga memberikan pendampingan kepada korban.
Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya menjelaskan, polisi telah meminta semua keterangan korban.
"Kami sudah memeriksa semua korban untuk proses penyelidikan dan pengembangan," jelas Wayan kepada detikJatim, Selasa (5/4/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perwira polisi dengan dua melati di pundak ini melanjutkan, secara psikis para korban dalam kondisi sehat. Mereka bisa memberikan keterangan jelas sesuai dengan pertanyaan polisi. Meski demikian, para korban tentu tidak bisa melupakan kejahatan asusila itu begitu saja.
"Mereka (korban) sempat mengalami trauma. Kami akan terus mendampingi psikologis para korban," Wayan melanjutkan.
Selain kondisi psikologis, fisik para korban juga diperiksa. Dokter dari kepolisian mendapati salah satu dari delapan korban mengalami luka sobek di selaput dara.
Kasus pencabulan itu terkuak secara tidak sengaja. Awalnya, salah satu korban yang masih anak-anak terlibat cekcok dengan orang tuanya. Tanpa sengaja, korban menceritakan perbuatan pelaku. Orang tua korban lantas melaporkan pelaku ke polisi.
"Semula tertutup rapi, sampai terjadi perselisihan antara salah satu korban dengan orang tuanya," terang Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Toni Hermawan.
(dte/dte)