Polres Ngawi terus mendalami kasus pencabulan guru ngaji kepada 7 muridnya. Polisi sudah menginterogasi pelaku berinisial RH (66).
"Dari pengakuannya, pelaku melakukan pencabulan karena lama tidak berhubungan suami istri," terang Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya saat dikonfirmasi detikJatim Selasa (5/4/2023).
Selain itu, pelaku juga mengaku alat kelaminnya tidak bisa ereksi. Pelaku melakukan pencabulan supaya bisa ereksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi katanya, alat vital pelaku tidak bisa normal (ereksi). Dia melakukan aksi pencabulan berharap supaya alat vitalnya normal," kata Winaya.
Tindakan asusila tersangka dilakukan sejak 2019. RH memanfaatkan situasi rumahnya yang sepi di sela-sela murid-muridnya mengaji.
"Usai melakukan aksi bejatnya, pelaku berpesan agar korban tidak melapor ke orang tua," ucap mantan Wakasatresnarkoba Polrestabes Surabaya tersebut.
Lebih bejat lagi, RH pernah mencabuli salah satu korban saat momen duka cita. Yakni saat RH menggelar doa 40 hari meninggalnya sang anak.
"Jadi saat acara 40 hari meninggalnya anak pelaku. Waktu itu orang tua korban membantu memasak, pelaku malah melakukan pencabulan," ungkap Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Toni Hermawan.
Saat ini polisi masih terus mencari apakah ada korban lain atau tidak.
(dte/dte)