Kuasa Hukum 2 Siswa SMP Kekeh Pelaku Penganiayaan Dikeluarkan dari Sekolah

Kuasa Hukum 2 Siswa SMP Kekeh Pelaku Penganiayaan Dikeluarkan dari Sekolah

Muhajir Arifin - detikJatim
Senin, 28 Mar 2022 21:36 WIB
Siswa SMP Advent dianiaya
SMP Advent Purwodadi (Foto: Muhajir Arifin)
Pasuruan -

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Kabupaten Pasuruan berharap kasus penganiayaan di Sekolah Lanjutan Advent Purwodadi berakhir damai. Para pelaku diharapkan bisa melanjutkan pendidikan.

Menanggapi hal itu, kuasa hukum dua korban, bergeming. Pelaku penganiayaan DLH dan FG, siswa kelas 3 SMP Advent, harus dipecat dari sekolah.

"Kita dari pihak korban masih mendesak pihak sekolah supaya memberikan sanksi pemecatan terhadap para pelaku penganiayaan," kata penasihat hukum korban, Tamba Musta Harianja, kepada detikJatim, Senin (28/3/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, pihak Dispendikbud Kabupaten Pasuruan mendatangi Sekolah Lanjutan Advent Purwodadi (Slapur). Pihak dinas mengupayakan ada mediasi dan perdamaian antara kedua belah pihak.

"Kalau bisa dilakukan, misalnya bisa diupayakan damai hingga mencabut laporan. Ini kan urusan pendidikan, kasihan nasib pelaku juga. Saya minta juga ke yayasan jangan sampai tidak lulus. Masak kasus seperti ini terus mengalahkan tiga tahun dia sekolah, yang empat orang ini kan kelas 3 SMA, mau lulus," terang Hasbullah.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, kasus ini bermula saat dua siswa kelas 3 SMP, DLH dan FG dianiaya seniornya. Kejadian ini berlangsung pada Sabtu (19/3/2022) malam. Saat itu, keduanya diculik dari kamar asrama dan dibawa ke suatu tempat, lalu dianiaya.

Ada sembilan jenis penganiayaan mulai tendangan, pukulan, cambukan, hingga sundutan rokok di punggung siswa. Orang tua siswa yang mengetahui kejadian ini langsung melapor ke polisi. Mereka menuntut pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Satuan Reskrim Polres Pasuruan menetapkan dan menahan lima tersangka kasus penganiayaan ini. Mereka yakni AB (18), AK (19), AD (18), SS (18) dan JC (16). Mereka siswa SMA di Sekolah Lanjutan Advent Purwodadi (Slapur).




(iwd/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads