Dianiaya Senior dengan Keji, Siswa SMP di Pasuruan akan Pindah Sekolah

Dianiaya Senior dengan Keji, Siswa SMP di Pasuruan akan Pindah Sekolah

Tim detikJatim - detikJatim
Senin, 28 Mar 2022 10:39 WIB
siswa smp advent pasuruan disundut rokok dan dianiaya senior
Luka pada 2 siswa yang dianiaya (Foto: Muhajir Arifin/detikJatim)
Pasuruan -

Dua siswa SMP Advent Purwodadi Pasuruan yang menjadi korban penganiayaan seniornya dipastikan akan pindah sekolah. Mereka tidak akan melanjutkan sekolah di SMA Advent.

Kuasa hukum korban, Tamba Musta Harianja menyebut, kedua korban dipastikan tidak akan melanjutkan SMA Advent Purwodadi. Namun, keduanya masih mengikuti ujian kelulusan.

"Sekarang kelas tiga. Rencananya akan meneruskan sekolah hingga lulus SMP. Makanya tinggal ujian nanti habis ujian tidak melanjutkan SMA di situ," ungkap Tamba.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nantinya para korban akan melanjutkan pendidikan di SMA umum atau melanjutkan ke SMA Advent di kota lain. "Advent kan banyak, mungkin saja ke SMA umum," jelasnya.

Sementara kondisi salah satu siswa masih harus menjalani perawatan. Siswa berinisial FG meneruskan pengobatan di Jakarta. Sedangkan siswa lainnya yang berisial DLH sudah kembali ke asrama.

Tamba mengatakan tangan FG terkilir dan harus mendapatkan penanganan.

ADVERTISEMENT

"DLH sementara balik ke asrama dan orang tuanya balik ke Bogor. Sementara FG ke Jakarta menjalani pengobatan lanjutan. Mau diurut karena tangan kirinya terkilir. Ibu FG juga berobat karena suaranya habis usai menangis sepanjang hari," kata Tamba.

Sebelumnya, dua siswa korban penganiayaan seniornya ini sudah menjalani pengobatan. Mereka juga sudah divisum sebagai salah satu bukti laporan ke Polres Pasuruan.

"Kondisi psikologis kedua korban, saya belum dapat hasil assessment dinas perlindungan anak, Jumat (25/3/2022) mereka melakukan assesment. Korban ini dilanjutkan ke psikolog atau seperti apa, nunggu hasil assessment," terangnya.

Sebelumnya, kasus ini bermula saat dua siswa kelas 9 SMP, DLH dan FG dianiaya seniornya. Kejadian ini berlangsung pada Sabtu (19/3/2022) malam. Saat itu, keduanya diculik dari kamar asrama dan dibawa ke suatu tempat, lalu dianiaya.

Ada 9 jenis penganiayaan mulai tendangan, pukulan, cambukan, hingga sundutan rokok di punggung siswa. Orang tua siswa yang mengetahui kejadian ini langsung melapor ke polisi. Mereka menuntut pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sat Reskrim Polres Pasuruan menetapkan dan menahan lima tersangka kasus penganiayaan ini. Mereka yakni AB (18), AK (19), AD (18), SS (18) dan JC (16). Mereka siswa SMA di Sekolah Lanjutan Advent Purwodadi (Slapur).




(hil/fat)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads