Kondisi Terkini Dua Siswa SMP di Pasuruan Korban Penganiayaan Senior

Kondisi Terkini Dua Siswa SMP di Pasuruan Korban Penganiayaan Senior

Muhajir Arifin - detikJatim
Minggu, 27 Mar 2022 07:01 WIB
siswa smp advent pasuruan disundut rokok dan dianiaya senior
Luka yang dialami dua siswa SMP dianiaya senior (Foto: Muhajir Arifin/detikJatim)
Pasuruan -

Salah satu siswa SMP Advent Purwodadi korban penganiayaan seniornya, DLH, sudah kembali ke asrama. Korban lain FG, tengah meneruskan pengobatan di Jakarta.

"DLH sementara balik ke asrama dan orang tuanya balik ke Bogor. Sementara FG ke Jakarta menjalani pengobatan lanjutan. Mau diurut karena tangan kirinya terkilir. Ibu FG juga berobat karena suaranya habis menangis sepanjang hari," kata Kuasa hukum korban, Tamba Musta Harianja saat dikonfirmasi, Minggu (27/3/2022).

Dua siswa korban penganiayaan seniornya sudah menjalani pengobatan. Mereka juga sudah divisum sebagai salah satu bukti laporan ke Polres Pasuruan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kondisi psikologis kedua korban, saya belum dapat hasil assessment dinas perlindungan anak, Jumat (25/3/2022) mereka melakukan assesment. Korban ini dilanjutkan ke psikokolog atau seperti apa, nunggu hasil assessment," terangnya.

Saat ditanya soal nasib pendidikan kliennya, kedua korban dipastikan tidak akan melanjutkan SMA Advent Purwodadi.

ADVERTISEMENT

"Sekarang kelas tiga. Rencananya akan meneruskan sekolah hingga lulus SMP. Makanya tinggal ujian nanti habis ujian tidak melanjutkan SMA di situ," tambahnya.

Nantinya para korban akan melanjutkan pendidikan di SMA umum atau melanjutkan ke SMA Advent di kota lain.

"Advent kan banyak, mungkin saja ke SMA umum," jelasnya.

Sebelumnya, kasus ini bermula saat dua siswa kelas 9 SMP, DLH dan FG dianiaya seniornya. Kejadian ini berlangsung pada Sabtu (19/3/2022) malam. Saat itu, keduanya diculik dari kamar asrama dan dibawa ke suatu tempat, lalu dianiaya.

Ada 9 jenis penganiayaan mulai tendangan, pukulan, cambukan, hingga sundutan rokok di punggung siswa. Orang tua siswa yang mengetahui kejadian ini langsung melapor ke polisi. Mereka menuntut pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sat Reskrim Polres Pasuruan menetapkan dan menahan lima tersangka kasus penganiayaan ini. Mereka yakni AB (18), AK (19), AD (18), SS (18) dan JC (16). Mereka siswa SMA di Sekolah Lanjutan Advent Purwodadi (Slapur).




(fat/fat)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads