Sopir Bus Tertabrak Kereta Api di Tulungagung jadi Tersangka

Sopir Bus Tertabrak Kereta Api di Tulungagung jadi Tersangka

Adhar Muttaqin - detikJatim
Selasa, 01 Mar 2022 11:28 WIB
Tulungagung
Kondisi bus usai ditabrak kereta (Foto: Adhar Muttaqin/detikJatim)
Tulungagung -

Polres Tulungagung menetapkan pengemudi Bus Harapan Jaya sebagai tersangka insiden kecelakaan maut bus tertabrak kereta api di persimpangan Ketanon. Sebelumnya, peristiwa ini menewaskan 6 penumpang, dan 13 lainnya luka-luka.

Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto mengatakan, pengemudi bus bernama Septianto Dhany Istyawan (34) warga Desa Mulyosari, Kecamatan Pagerwojo, Tulungagung. Penetapan tersangka ini setelah polisi mendapatkan keterangan dan alat bukti yang cukup.

"Untuk penetapan tersangka sesuai dengan saksi dan bukti yang kami punya, tersangka adalah opengemudi busnya. Tersangka satu orang," kata AKBP Handono Subiakto, usai apel gelar pasukan Operasi Keselamatan di halaman Polres Tulungagung, Selasa (1/3/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, dari hasil penyelidikan yang dilakukan Satlantas Polres Tulungagung, yang diasistensi langsung Ditlantas Polda Jatim dan Korlantas Mabes Polri pengemudi dianggap lalai sehingga menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas di rel kereta api.

Sebelumnya, pada Minggu (27/2/2022) pukul 05.16 WIB Bus Harapan Jaya AG 7679 US yang dikemudikan Septianto Dhany Istyawan tertabrak Kereta Api Dhoho di perlintasan Desa Ketanon, Kecamatan Kedungwaru.

ADVERTISEMENT

Saat itu tiga unit bus pariwisata hendak berangkat ke Kota Batu usai menjemput karyawan dan keluarga pabrik plastik di sisi barat rel kereta. Selanjutnya bus secara beriringan bergerak ke timur dan melintasi rel kereta api, bus pertama berhasil melintas, namun saat bus kedua berada di atas rel dari arah selatan melaju KA Dhoho, akibatnya tabrakan pun tak terelakkan.

Akibat kecelakaan KA ini, sebanyak 6 penumpang bus meninggal dunia, sedangkan 13 lainnya mengalami luka-luka.




(hil/fat)


Hide Ads