Pascainsiden kecelakaan bus pariwisata tertabrak kereta api, PT Kereta Api Indonesia (KAI) mempersempit jalur persimpangan. Tujuannya agar tidak dilalui truk dan kendaraan besar.
Manajer Humas PT KAI Daop VII Madiun Ixfan Hendriwintoko mengatakan akses jalan yang sebelumnya memiliki lebar empat meter kini dipersempit menjadi 2,45 meter. Proses pengurangan lebar jalan tersebut dilakukan dengan memasang patok besi di kedua sisi jalan.
"Ini adalah salah satu bentuk normalisasi, tujuannya ke depan agar tidak terjadi lagi kecelakaan serupa," kata Ixfan kepada wartawan, Senin (28/2/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Ixfan, jalan yang bersimpangan dengan rel kereta api tersebut merupakan jalur penyeberangan yang tercatat di PT KAI, akan tetapi jalur itu tidak memiliki palang pintu dan penjaga. Meski demikian pada persimpangan tersebut telah dilengkapi dengan sejumlah rambu-rambu peringatan.
"Untuk sementara kami persempit seperti ini, tapi kalau memang dinilai penting untuk akses ekonomi bisa ditingkatkan, namun sesuai dengan Peraturan Menteri (PM) Pegunungan 94 tahun 2018 maka harus dilakukan evaluasi," ujarnya.
Dijelaskan akses bisa kembali diperlebar menjadi empat meter penuh, dengan catatan harus ada penjaga dan dipasang palang pintu perlintasan. Untuk pemasangan palang pintu dan penjaga juga harus mendapatkan izin dari Direktorat Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.
Hal itu kata dia bukan tanggung Jawab dari PT KAI selaku operator kereta api, namun bisa diusulkan oleh pemerintah daerah kepada Dirjen Perkeretaapian. Nantinya para penjaga yang disiapkan pemerintah daerah akan mendapatkan pelatihan khusus terkait standar penjagaan pintu perlintasan.
"Pernah serta pemerintah kabupaten/kota sudah dilakukan di beberapa daerah, seperti di Blitar dan Jombang," jelasnya.
Ixfan menjelaskan lalu lintas kereta api di jalur Tulungagung dalam sehari mencapai 20 perjalanan, dengan rincian 14 kali perjalanan kereta api jarak jauh dan 6 kali perjalanan jarak pendek.
Sebelumnya, Minggu (27/2/2022) pukul 5.16 WIB Bus Harapan Jaya yang berisi 43 orang tertabrak kereta api saat melintas di rel kereta api di Desa Ketanon, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung.
Iring-iringan tiga bus itu baru saja menjemput karyawan dan keluarga pabrik plastik untuk berangkat berwisata ke Kota Batu. Saat melintas di rel, bus pertama berhasil lolos, namun ketika bus kedua melintas muncul kereta api dari arah selatan, sehingga tabrakan pun tek terelakan.
Akibat kecelakaan itu enam orang penumpang bus meninggal dunia dan 13 lainnya mengalami luka berat dan ringan.
(iwd/iwd)