Proses hukum terhadap pasutri COVID-19 yang jalan-jalan ke Malang dan Kota Batu terus berlanjut. Namun keduanya belum dapat dimintai keterangan karena hasil swab terhadap salah satu pasutri tersebut positif COVID-19.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan jika proses hukum terhadap pasangan suami istri tersebut masih terus berjalan. Dalam penanganan kasus ini, Polresta Malang Kota menggandeng Polresta Samarinda, setelah keduanya diketahui merupakan warga Samarinda, Kalimantan Timur.
"Untuk wisatawan viral, proses hukum terhadap yang bersangkutan tetap berjalan, walaupun yang bersangkutan sudah memposting permohonan maaf di media sosial," kata Budi Hermanto kepada wartawan, Selasa (15/2/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Budi Hermanto, pernyataan permohonan maaf yang disampaikan pasutri tersebut di media sosial dinilai sebagai upaya pengakuan kesalahan dan etikat baik.
Akan tetapi, mengenai pelanggaran Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan harus tetap dipertanggung jawabkan oleh pasutri tersebut.
Apalagi, ulah kedua pasutri tersebut berdampak kepada penutupan sebuah market buah di Jalan Semeru, Kota Malang dan upaya pencegahan virus COVID-19 oleh pengelola obyek wisata dengan menggelar tes massal.
"Yang bersangkutan dipanggil ada pertanggungjawaban terkait Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan dan surat panggilan sudah di terima oleh yang bersangkutan saat ini sedang mengatur jadwal untuk memenuhi panggilan penyidik," tegasnya.
"Proses hukum di dalam undang undang kekarantina kesehatan ini juga harus kita jawab sehingga ada swalayan sampai ditutup, adanya obyek wisata yang akhirnya juga oleh para owner dilakukan swab sebagai upaya pencegahan sebaran virus. Sehingga penyidik Polresta Malang Kota tetap menunggu kedatangan yang bersangkutan untuk diambil keterangan," sambung Budi Hermanto.
Budi Hermanto menjelaskan, pihaknya telah bekerjasama dengan Polresta Samarinda guna membantu tes swab terhadap keduanya. Sebelum menjalani jadwal pemeriksaan oleh penyidik Polresta Malang Kota.
"Kami juga sudah berkoordinasi berkomunikasi dengan Polresta Samarinda yang pertama terhadap bantuan tes swab hasilnya untuk suami negatif, istri positif untuk itu kami menunggu waktu untuk yang bersangkutan benar benar sembuh. pulih untuk bisa kita ambil keterangan," pungkasnya.
(iwd/iwd)