Seorang pelayan restoran cepat saji di Jember merekam konsumen perempuan yang sedang buang air di toilet restoran tempatnya bekerja. Ia sengaja dan perbuatan itu sudah dilakukannya berulang kali.
Tersangka bernama M Ahnaf Aufa Hibatullah (23). Dia warga Jalan Gajah Mada, Lingkungan Krajan Utara, Kaliwates, Jember.
Kepada polisi, pelaku awalnya mengaku lupa sudah berapa kali melakukan aksinya. Ini terjadi karena aksinya dilakukan cukup sering.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usai didesak, dia pun mengaku melakukan aksinya 10 hingga 15 kali. Aksi ini sudah dilakukannya sejak Desember 2021.
"Saya lupa jumlah pastinya berapa kali. Mungkin sekitar 10 sampai 15 kali saya merekam di situ," kata tersangka, Senin (7/2/2022).
Tersangka mengaku yang direkam semuanya adalah pengunjung restoran. Dan semuanya perempuan. Dia memilih hanya perempuan yang masih muda-muda saja yang direkam.
"Saya merekam pengunjung wanita yang masih muda-muda," akunya
Pria tersebut kini telah menjadi tersangka. Selain harus mendekam di tahanan, pria itu akhirnya juga dipecat dari perusahaan.
Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna menjelaskan korban yang direkam oleh tersangka adalah seorang mahasiswi.
"Kejadiannya pada Senin (31/1) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB," jelas Komang kepada detikJatim, Senin (7/2/2022).
![]() |
Saat itu, kata Komang, korban hendak membeli makanan di restoran tersebut. Kemudian, korban pergi ke kamar mandi untuk buang air.
Saat di kamar mandi itulah, korban melihat ada sebuah HP, yang kameranya mengarah ke dirinya. HP diselipkan lewat bawah penyekat kamar mandi samping.
"Melihat itu, korban kemudian memukulkan tangannya ke arah HP tersebut," kata Komang.
Ternyata yang mengarahkan HP adalah tersangka yang berada di kamar mandi sebelah korban. Sadar aksinya diketahui, tersangka langsung pergi dari kamar mandi tersebut.
"Kamar mandi di restoran tersebut memang ada dua. Posisinya berdampingan dan dibatasi penyekat," ujar Komang.
Namun, tambah dia, sekat itu tak sampai ke bawah. Sehingga tersangka cukup leluasa merekam aktivitas di kamar mandi sebelahnya.
"Jadi, saat korban di dalam kamar mandi, tersangka masuk ke kamar mandi sebelahnya untuk melakukan perekaman itu," sambung Komang.
Setelah kejadian tersebut, korban langsung melapor ke pihak manajemen restoran. Tersangka pun langsung dipanggil dan mengakui perbuatannya.
"Pihak manajemen langsung memecat tersangka. Sementara korban, melapor ke kita hingga akhirnya kita melakukan penangkapan," jelas Komang.
Sementara itu, Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Jatim mengecam perbuatan pelaku. "Perbuatan pelaku harus ditindak tegas oleh aparat penegak hukum," kata Sekretaris Wilayah (Sekwil) KPI Jatim Fifi Ekawati Rohmah kepada detikJatim Senin (7/1/2022).
![]() |
Dia mengatakan perbuatan pelaku merupakan kejahatan moral yang kerap terjadi di masyarakat. Maka, pelaku harus ditindak tegas agar timbul efek jera. Termasuk bagi semua orang yang memiliki niat buruk pada perempuan.
"Sebab, semua jenis kejahatan dan kekerasan seksual yang dilakukan pada perempuan tentunya menimbulkan trauma, meski kadarnya berbeda-beda," papar Fifi.
Agar kejadian serupa tidak terulang lagi, Fifi menyarankan agar pelaku usaha dan masyarakat sampai pada kelompok terkecil mendapat sosialisasi. Yakni tentang berbagai jenis dan sanksi tindak kejahatan pelecehan atau kekerasan seksual perempuan dan anak.
"Kalau bisa sosialisasinya sampai kelompok terkecil seperti keluarga," jelas Fifi.
"Perlu juga dipasang tulisan berisi imbauan-imbauan, terutama di tempat fasilitas umum. Agar masyarakat selalu waspada," kata Fifi.
Fifi menambahkan, pencegahan yang paling penting adalah mengubah perilaku seseorang. Yakni dengan penanaman budi pekerti atau pendidikan karakter sejak dini dan dilakukan terus menerus.
"Semua harus terlibat dalam menanamkan pendidikan karakter, tidak hanya di lembaga pendidikan formal saja," tandas Fifi.
(hil/iwd)