Aksi karyawan restoran cepat saji di Jember merekam konsumen perempuan yang sedang buang air ternyata telah dilakukan 10 hingga 15 kali. Tersangka mengaku sudah melakukan aksinya sejak Desember 2021.
Aksi ini dilakukan di kamar mandi restoran tempatnya bekerja. Akibat perbuatannya, karyawan ini dipolisikan. Selain harus mendekam di tahanan, pria itu juga dipecat dari perusahaan.
"Saya lupa jumlah pastinya berapa kali. Mungkin sekitar 10 sampai 15 kali saya merekam di situ," kata tersangka, Senin (7/2/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui, pria itu bernama M Ahnaf Aufa Hibatullah (23). Dia warga Jalan Gajah Mada, Lingkungan Krajan Utara, Kaliwates, Jember.
Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna menjelaskan, korban yang direkam oleh tersangka adalah seorang mahasiswi.
"Kejadiannya pada Senin (31/1) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB," jelas Komang kepada detikJatim, Senin (7/2/2022).
Saat itu, kata Komang, korban hendak membeli makanan di restoran tersebut. Kemudian, korban pergi ke kamar mandi untuk buang air.
Saat di kamar mandi itulah, korban melihat ada sebuah HP, yang kameranya mengarah ke dirinya. HP diselipkan lewat bawah penyekat kamar mandi samping.
"Melihat itu, korban kemudian memukulkan tangannya ke arah HP tersebut," kata Komang.
Ternyata yang mengarahkan HP adalah tersangka yang berada di kamar mandi sebelah korban. Sadar aksinya diketahui, tersangka langsung pergi dari kamar mandi tersebut.
"Kamar mandi di restoran tersebut memang ada dua. Posisinya berdampingan dan dibatasi penyekat," ujar Komang.
Namun, tambah dia, sekat itu tak sampai ke bawah. Sehingga tersangka cukup leluasa merekam aktivitas di kamar mandi sebelahnya.
"Jadi, saat korban di dalam kamar mandi, tersangka masuk ke kamar mandi sebelahnya untuk melakukan perekaman itu," sambung Komang.
Setelah kejadian tersebut, korban langsung melapor ke pihak manajemen restoran. Tersangka pun langsung dipanggil dan mengakui perbuatannya.
"Pihak manajemen langsung memecat tersangka. Sementara korban, melapor ke kita hingga akhirnya kita melakukan penangkapan," jelas Komang.
(hil/iwd)