Aksi cabul ini dilakukan pelayan restoran cepat saji di Jember bernama M Ahnaf Aufa Hibatullah (23), warga Jalan Gajah Mada, Lingkungan Krajan Utara, Kaliwates, Jember. Dia merekam konsumen perempuan yang sedang buang air.
Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna menjelaskan modus yang dilakukan tersangka pada seorang mahasiswi. Komang menyebut ada dua kamar mandi di restoran tersebut. Kedua kamar mandi memiliki sekat yang kondisinya tak sampai ke bawah. Sehingga tersangka cukup leluasa merekam aktivitas di kamar mandi sebelahnya.
"Kamar mandi di restoran tersebut memang ada dua. Posisinya berdampingan dan dibatasi penyekat," ujar Komang kepada detikJatim, Senin (7/2/2022).
"Jadi, saat korban di dalam kamar mandi, tersangka masuk ke kamar mandi sebelahnya untuk melakukan perekaman itu," sambung Komang.
Setelah kejadian tersebut, korban langsung melapor ke pihak manajemen restoran. Tersangka pun langsung dipanggil dan mengakui perbuatannya.
"Pihak manajemen langsung memecat tersangka. Sementara korban, melapor ke kita hingga akhirnya kita melakukan penangkapan," jelas Komang.
Sebelumnya diberitakan, kejadian ini berlangsung pada Senin (31/1) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu, kata Komang, korban hendak membeli makanan di restoran tersebut. Kemudian, korban pergi ke kamar mandi untuk buang air.
Saat di kamar mandi itulah, korban melihat ada sebuah HP, yang kameranya mengarah ke dirinya. HP diselipkan lewat bawah penyekat kamar mandi samping.
"Melihat itu, korban kemudian memukulkan tangannya ke arah HP tersebut," kata Komang.
Ternyata yang mengarahkan HP adalah tersangka yang berada di kamar mandi sebelah korban. Sadar aksinya diketahui, tersangka langsung pergi dari kamar mandi tersebut.
Sementara pengakuan pelaku menyebut dirinya hanya merekam konsumen perempuan yang muda-muda saja.
"Saya merekam pengunjung wanita yang masih muda-muda," ungkap tersangka.
Tak hanya itu, tersangka mengaku aksi ini telah dilakukan sebanyak 10 hingga 15 kali. Tersangka menyebut sudah melakukan aksinya sejak Desember 2021.
"Saya lupa jumlah pastinya berapa kali. Mungkin sekitar 10 sampai 15 kali saya merekam di situ," tambahnya.
Tersangka melakukan perbuatan cabul ini di kamar mandi restoran tempatnya bekerja. Akibat perbuatannya, karyawan ini dipolisikan. Selain harus mendekam di tahanan, pria itu juga dipecat dari perusahaan.
(hil/iwd)