Koalisi Perempuan Jatim Kecam Pelayan Rekam Perempuan di Toilet Restoran Jember

Koalisi Perempuan Jatim Kecam Pelayan Rekam Perempuan di Toilet Restoran Jember

Hanaa Septiana - detikJatim
Senin, 07 Feb 2022 15:23 WIB
Pelayan restoran cepat saji di Jember
Pelaku saat dirilis di Polres Jember (Foto: M Yaqub)
Surabaya -

Pelayan restoran cepat saji di Jember ketahuan merekam konsumen perempuan yang sedang buang air Senin (31/1). Aksi itu dilakukan berkali-kali. Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Jatim mengecam perbuatan pelaku.

"Perbuatan pelaku harus ditindak tegas oleh aparat penegak hukum," kata Sekretaris Wilayah (Sekwil) KPI Jatim Fifi Ekawati Rohmah kepada detikJatim Senin (7/1/2022).

Dia mengatakan bahwa perbuatan pelaku merupakan kejahatan moral yang kerap terjadi di masyarakat. Maka, pelaku harus ditindak tegas agar timbul efek jera. Termasuk bagi semua orang yang memiliki niat buruk pada perempuan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebab, semua jenis kejahatan dan kekerasan seksual yang dilakukan pada perempuan tentunya menimbulkan trauma, meski kadarnya berbeda-beda," papar Fifi.

Agar kejadian serupa tidak terulang lagi, Fifi menyarankan agar pelaku usaha dan masyarakat sampai pada kelompok terkecil mendapat sosialisasi. Yakni tentang berbagai jenis dan sanksi tindak kejahatan pelecehan atau kekerasan seksual perempuan dan anak.

ADVERTISEMENT

"Kalau bisa sosialisasinya sampai kelompok terkecil seperti keluarga," jelas Fifi.

Selain itu, Fifi mengatakan perlunya dibuat aturan tentang pembangunan sarana prasarana di tempat umum yang responsif gender. Agar bisa melindungi penggunanya saat berada di tempat umum.

"Perlu juga dipasang tulisan berisi imbauan-imbauan, terutama di tempat fasilitas umum. Agar masyarakat selalu waspada," kata Fifi.

Fifi menambahkan, pencegahan yang paling penting adalah mengubah perilaku seseorang. Yakni dengan penanaman budi pekerti atau pendidikan karakter sejak dini dan dilakukan terus menerus.

"Semua harus terlibat dalam menanamkan pendidikan karakter, tidak hanya di lembaga pendidikan formal saja," tandas Fifi.

Sebelumnya, seorang pria Jember M Ahnaf Aufa Hibatullah (23), melakukan aksi perekaman wanita di kamar mandi. Pria yang telah ditetapkan menjadi tersangka itu menyebut sudah melakukan aksinya sejak Desember 2021.

"Saya lupa jumlah pastinya berapa kali. Mungkin sekitar 10 sampai 15 kali saya merekam di situ," tambah dia.

Setelah kejadian tersebut, korban langsung melapor ke pihak manajemen restoran. Tersangka pun langsung dipanggil dan mengakui perbuatannya.

"Pihak manajemen langsung memecat tersangka. Sementara korban, melapor ke kita hingga akhirnya kita melakukan penangkapan," jelas Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna.




(hse/iwd)


Hide Ads