Klinik Tes Antigen Nakal di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi Terancam Ditutup

Klinik Tes Antigen Nakal di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi Terancam Ditutup

Ardian Fanani - detikJatim
Minggu, 06 Feb 2022 20:55 WIB
polisi gerebek klinik tes antigen di banyuwangi
Salah satu klinik tes antigen di Banyuwangi (Foto: Ilustrasi Ardian Fanani/File)
Banyuwangi -

Satgas COVID-19 dan DPRD Banyuwangi mengambil sikap tegas terkait menjamurnya klinik tes antigen tak berizin di sekitar Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi. Jika tak ada izin, maka akan ditutup.

Kesepakatan ini diambil oleh Komisi I DPRD Banyuwangi bersama Satgas COVID-19 Kabupaten menyusul banyaknya permasalahan di wilayah tersebut.

Ketua Komisi I DPRD Banyuwangi Irianto menegaskan pihaknya cukup gerah dengan banyaknya permasalahan yang muncul dari maraknya jasa rapid test nakal dan yang belum mengantongi izin. Padahal, teguran, pembinaan hingga aksi penertiban sudah pernah digelar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi, kesepakatan hari ini, tidak ada toleransi lagi. Jika memang tidak sesuai aturan dan standar operasional prosedur (SOP) harus ditutup," tegasnya.

Tak sekadar ditutup, nantinya pihak Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) akan dilibatkan memantau jasa rapid test antigen tersebut. " Yang terjadi, setelah kita tutup, ada jasa rapid yang nekad buka lagi. Nantinya, KKP akan memantau, jika sudah ditutup, tidak bisa validasi di KKP," tegas Irianto.

ADVERTISEMENT

Dalam penutupan, jasa rapid yang nakal akan dipasangi plang sebagai pelanggar aturan. Sebaliknya, jasa rapid yang berizin ditempeli plang sesuai aturan. " Ini untuk efek jera dan sanksi sosial," tegasnya.

Wakil Ketua Satgas COVID-19 Banyuwangi, Kombes Nasrun Pasaribu menambahkan, penertiban rapid test antigen akan didukung penuh oleh aparat kepolisian. Tentunya penutupan bakal dilakukan sesuai dengan prosedur yang ada.

"Yang bandel dan tak memiliki izin akan kita tindak. Karena ini sudah banyak laporan yang nakal juga. Selaku Satgas COVID-19 Banyuwangi maka kami mendukung langkah penertiban ini," tambahnya.

Sebelumnya, Satgas sudah memberikan teguran terkait jasa rapid yang terus menjamur. Total, 45 jasa rapid membuka layanan di sekitar Pelabuhan Ketapang. Dari jumlah ini, hanya 3 yang mengantongi izin. Setelah dilakukan pembinaan, belasan jasa rapid mulai mengurus rekomendasi ke Dinas Kesehatan.




(iwd/iwd)


Hide Ads