Foto Jatim

Bea Cukai Temukan Miras dan Sparepart Moge di Teluk Lamong Diduga Ilegal

Istimewa / Dok. Bea Cukai Tanjung Oe - detikJatim
Kamis, 16 Apr 2026 18:22 WIB
1 dari 5

Pemeriksaan fisik temuan minuman keras (miras) hingga sparepart motor gede di Teluk Lamong masih didalami Bea Cukai Tanjung Perak Surabaya. Sejumlah barang impor itu dipastikan tak sesuai ketentuan alias ilegal.

Surabaya - Temuan minuman keras hingga sparepart motor gede di Teluk Lamong didalami Bea Cukai Tanjung Perak Surabaya. Barang impor itu diduga ilegal.


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork