Surabaya - Temuan minuman keras hingga sparepart motor gede di Teluk Lamong didalami Bea Cukai Tanjung Perak Surabaya. Barang impor itu diduga ilegal.
(/)
Foto Jatim
Bea Cukai Temukan Miras dan Sparepart Moge di Teluk Lamong Diduga Ilegal
Kamis, 16 Apr 2026 18:22 WIB
BAGIKAN
Pemeriksaan fisik temuan minuman keras (miras) hingga sparepart motor gede di Teluk Lamong masih didalami Bea Cukai Tanjung Perak Surabaya. Sejumlah barang impor itu dipastikan tak sesuai ketentuan alias ilegal.
BAGIKAN