Foto Jatim

Tampang Samuel Jalani Sidang Perdana Kasus Perusakan Rumah Nenek Elina

Yuki Amilia Prasetyo - detikJatim
Rabu, 15 Apr 2026 18:44 WIB
1 dari 3
Tersangka utama kasus ini, terdakwa Samuel Ardi Kristanto hadir langsung di Ruang Kartika untuk mendengarkan dakwaan jaksa.
Surabaya - Sidang perdana kasus dugaan perusakan rumah milik Nenek Elina Widjajanti (80) berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (15/4/2026).


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork