Malam 1 Suro diyakini sebagai waktu sakral penuh energi spiritual dalam tradisi Jawa. Bagi pemilik weton Tulang Wangi, malam ini memiliki makna khusus yang menuntut kehati-hatian dalam bersikap dan beraktivitas.
Salah satu pantangan yang dipercaya secara turun-temurun adalah larangan keluar rumah saat malam 1 Suro. Hal ini dilakukan untuk menghindari gangguan gaib yang diyakini lebih mudah menghampiri mereka yang memiliki energi spiritual tinggi seperti pemilik weton Tulang Wangi.
Bagi pemilik weton Tulang Wangi, malam 1 Suro menjadi momen yang berbeda. Weton Tulang Wangi dikenal memiliki pancaran energi spiritual yang tinggi, sehingga memerlukan kehati-hatian dalam bersikap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terlepas dari keistimewaannya, pemilik weton Tulang Wangi harus menjaga perilaku, terutama di waktu-waktu sakral seperti malam Suro. Salah satunya dengan menjalani sejumlah pantangan yang dipercaya untuk menghindari gangguan tak kasatmata.
Larangan Keluar Rumah Saat 1 Suro untuk Weton Tulang Wangi
1 Suro menandai tahun baru dalam kalender Jawa. Malam 1 Suro diperingati sejak matahari terbenam, setelah magrib, pada malam sebelum tanggal 1 Suro. Ini berbeda dengan kalender Masehi yang menghitung hari dimulai pukul 00.00.
Khusus bagi pemilik weton Tulang Wangi, malam 1 Suro dianggap sebagai waktu yang sangat sensitif secara spiritual. Salah satu pantangan yang paling dikenal dalam tradisi Jawa adalah larangan untuk keluar rumah pada malam tersebut.
Bukan tanpa alasan, masyarakat Jawa meyakini bahwa malam 1 Suro merupakan waktu yang identik dengan hal-hal mistis. Diyakini bahwa pada malam ini, makhluk halus dan roh leluhur berkeliaran di bumi.
Keluar rumah pada malam Suro dikhawatirkan membuat seseorang, terutama yang memiliki weton Tulang Wangi, rentan terhadap perjumpaan atau gangguan dari makhluk astral. Mereka dipercaya memiliki keterhubungan spiritual yang lebih kuat sehingga lebih peka terhadap energi-energi gaib.
Di sisi lain, malam 1 Suro juga menjadi waktu istimewa untuk melakukan berbagai ritual bernuansa simbolik sebagai bentuk penghormatan terhadap tradisi. Beberapa ritual khas yang biasa dilakukan antara lain tirakatan (meditasi dan doa semalam suntuk), jamasan pusaka (mencuci benda pusaka), hingga pertunjukan wayang kulit.
Larangan keluar rumah pada malam 1 Suro mengajak setiap individu untuk memanfaatkan momen ini dengan merenung, melakukan refleksi diri di rumah, serta menghabiskan waktu berkualitas bersama keluarga dan orang-orang terdekat.
Menjalani malam 1 Suro dengan tenang, penuh kehati-hatian, dan sikap introspektif merupakan wujud penghormatan terhadap nilai-nilai budaya Jawa yang terus hidup dan terjaga hingga kini.
(auh/irb)