15 Cagar Budaya di Lamongan Diverifikasi dan Divalidasi, Apa Saja?

15 Cagar Budaya di Lamongan Diverifikasi dan Divalidasi, Apa Saja?

Eko Sudjarwo - detikJatim
Kamis, 12 Okt 2023 14:05 WIB
Gentong Masjid Agung Lamongan
Gentong di Masjid Agung Lamongan (Foto: Eko Sudjarwo/detikJatim)
Lamongan -

15 Benda dan bangunan cagar budaya di Lamongan diverifikasi dan divalidasi Kemendibud Ristek RI. Data dari ke 15 benda dan bangunan cagar budaya ini akan dimasukkan dalam data master kebudayaan agar bisa dimanfaatkan.

Staf Pusdatin Kemendikbud Ristek. Nita mengungkapkan, pelaksana verifikasi dan validasi (Verval) ini dilakukan Pusat Data Teknologi dan Informasi Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Pusdatin Kemendikbud Ristek RI). Verval ini, kata Nita, dilakukan terhadap 15 data kebudayaan, cagar budaya maupun warisan budaya tak benda (WBTB) dan benda yang ada di Lamongan.

"Verval dilakukan mulai 10 sampai dengan 13 Oktober ini, kita melaksanakan verbal sesuai data data master kebudayaan cagar budaya yang ada di Lamongan," kata Nita kepada wartawan, Kamis (12/10/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nita menuturkan, sebenarnya ada 25 cagar budaya di Lamongan yang akan dilakukan verval. Namun, karena singkatnya waktu pihaknya hanya melakukan verval terhadap 15 cagar budaya. Ke-15 benda cagar budaya yang diverval tersebar di Kecamatan Lamongan, Kecamatan Sambeng, Ngimbang dan Modo. Terdiri dari benda peninggalan masa kerajaan hingga masa kolonial.

"Terdapat 15 benda, bangunan dan situs cagar budaya di Lamongan yang di verifikasi keberadaan dan kelestariannya. Sebenarnya ada 25 cagar budaya, namun karena singkatnya waktu kita hanya melakukan verval 15 cagar budaya," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Kepala Disparbud Lamongan, Siti Rubikah mengapresiasi apa yang dilakukan Pusdatin Kemendikbud Ristek RI ini. Rubikah berharap, setelah pelaksanaan verval ini data kebudayaan cagar budaya maupun warisan budaya tak benda (WBTB) dan benda di Lamongan bisa terintegrasi menjadi bagian dari data kebudayaan nasional.

"Dengan menjadi bagian dari data kebudayaan nasional, maka khazanah potensi dari cagar budaya di Lamongan bisa diketahui sampai tingkat nasional. Karena banyak sekali cagar budaya kita yang memiliki nilai sejarah yang cukup tinggi," terang Rubikah.

Rubikah mengaku dari 15 situs cagar budaya yang diverval ini kebanyakan adalah situs peninggalan masa Airlangga, termasuk juga Situs Candi Patakan yang ada di Desa Patakan, Kecamatan Sambeng merupakan situs peninggalan era Airlangga.

"Beberapa tradisi budaya Lamongan, seperti tradisi Mendhak Sangring, Perahu Ijon-ijon dan Jaran Jenggo saat ini juga sudah masuk dalam Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) yang ditetapkan oleh Kemendikbud Ristek RI," tandasnya.

Rumah panggung peninggalan masa kolonial yang ada di SMPN 1 LamonganRumah panggung peninggalan kolonial di SMPN 1 Lamongan/ Foto: Eko Sudjarwo

Ini rincian 15 cagar budaya tersebar di 4 kecamatan yang diverval Pusdatin Kemendikbud Ristek:

1. Kecamatan Lamongan 5 cagar budaya

- Prasasti Tumenggungan I
- Prasasti Tumenggungan II
- Gentong di depan Masjid Agung Lamongan
- Monumen Water Toren Alun-alun Lamongan
- Bangunan Kelas Panggung di SMP Negeri 1 Lamongan

2. Kecamatan Sambeng

- Situs Candi Patakan
- Prasasti Sumbersari I
- Prasasti Sumbersari II
- Prasati Nogojatisari

3. Kecamatan Ngimbang

- Prasasti Lemahbang
- Prasasti Titing
- Prasasti Drujugurit
- Prasasti Wotan
- Prasasti Sendanggede

4. Kecamatan Modo

- Prasasti Sedah




(dpe/fat)


Hide Ads