Bhayangkara, Pasukan Pelindung Raja Majapahit

Bhayangkara, Pasukan Pelindung Raja Majapahit

Tim detikJatim - detikJatim
Sabtu, 01 Jul 2023 15:47 WIB
Menelusuri jejak Kerajaan Majapahit di Kecamatan Trowulan, Mojokerto. Jejak yang masih tersisa berupa sejumlah candi, gapura, kolam dan petirtaan.
Jejak kejayaan Kerajaan Majapahit di Mojokerto/Foto file: Enggran Eko Budianto/detikcom
Surabaya -

Hari ini merupakan Hari Bhayangkara atau HUT ke-77 Polri. Lalu dari mana asal sebutan Bhayangkara?

Sebutan Korps Bhayangkara begitu identik dengan Polri. Sementara dalam pemangkatan kepolisian, Bhayangkara merupakan pangkat golongan tamtama di bawah bintara.

Ada pangkat Bhayangkara Kepala (Bharaka), Bhayangkara Satu (Bharatu) dan Bhayangkara Dua (Bharada). Sebutan Bhayangkara diambil dari nama pasukan Kerajaan Majapahit.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Masa Kerajaan Majapahit

Dalam buku Gajah Mada: Pahlawan Pemersatu Bangsa karya Muhammad Yamin, ada dua golongan pasukan yang bertugas di pusat pemerintahan dan sekeliling Kerajaan Majapahit.

Pasukan pertama terdiri dari tujuh orang pemuda Darmaputera yang bertugas menjaga pusat pemerintahan. Sementara pasukan kedua terdiri atas golongan pemuda Bhayangkara yang bertugas untuk melindungi raja dan kerajaan.

ADVERTISEMENT

Masa Penjajahan Belanda

Melansir situs resmi Polri, pasukan keamanan mulai dibentuk pada masa penjajahan Belanda, dengan tugas menjaga aset dan kekayaan orang Eropa di Hindia Belanda. Sejumlah warga Eropa di Semarang mengutus 78 orang pribumi untuk menjadi petugas keamanan pada 1867.

Ada beberapa bentuk kepolisian pada masa Hindia Belanda, yakni veld politie (polisi lapangan), stands politie (polisi kota), cultur politie (polisi pertanian), dan bestuurs politie (polisi pamong praja). Operasional kepolisian berada di bawah kebijakan residen dan asisten residen.

Saat itu, jabatan kepolisian antara bangsa Belanda dan pribumi dibedakan. Pribumi hanya diperbolehkan untuk menjabat sebagai mantri polisi, asisten wedana, dan wedana polisi.

Selanjutnya pada 1897-1920, kepolisian modern Hindia Belanda yang menjadi cikal bakal Kepolisian Negara Republik Indonesia mulai terbentuk.

Masa Penjajahan Jepang

Pada masa penjajahan Jepang, wilayah kepolisian Indonesia terbagi menjadi beberapa bagian. Kepolisian Jawa dan Madura berpusat di Jakarta, Kepolisian Sumatera berpusat di Bukittinggi, Kepolisian Indonesia Timur berpusat di Makassar, serta Kepolisian Kalimantan berpusat di Banjarmasin.

Setiap kantor polisi di daerah dipimpin oleh seorang pejabat kepolisian bangsa Indonesia dengan didampingi oleh pejabat Jepang yang disebut sidookaan.

Pascakemerdekaan Indonesia

Usai Jepang menyerah kepada Sekutu, pemerintah militer Jepang membubarkan Peta dan Gyu-Gun. Namun, polisi tetap bertugas sampai kemerdekaan Indonesia diproklamasikan pada 17 Agustus 1945.

Pada 21 Agustus 1945, Inspektur Kelas I (Letnan Satu) Polisi Mochammad Jassin memproklamasikan Pasukan Polisi Republik Indonesia. Itu dilakukan untuk membangkitkan semangat moral dan patriotik seluruh rakyat yang sedang mengalami kekalahan perang.

Sebelumnya, Badan Kepolisian Negara (BKN) telah dibentuk oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada 19 Agustus 1945. Pada 29 September 1945, Presiden Soekarno mengangkat R.S. Soekanto Tjokrodiatmodjo sebagai Kepala Kepolisian Negara (KKN).

Pada awal pembentukan, kepolisian berada dalam lingkungan Kementerian Dalam Negeri dengan nama Djawatan Kepolisian Negara, yang hanya bertanggung jawab masalah administrasi. Sementara masalah operasional bertanggung jawab kepada Jaksa Agung.

Berdasarkan Penetapan Pemerintah tahun 1946 No 11/S.D. tanggal 1 Juli 1946, Djawatan Kepolisian Negara bertanggung jawab langsung kepada Perdana Menteri. Kini, tanggal 1 Juli tersebut diperingati sebagai Hari Bhayangkara.




(sun/iwd)


Hide Ads