Penjara Kalisosok Surabaya dibangun pada zaman VOC. Penjara ini kemudian digunakan hingga puluhan tahun yang lalu.
Usai Gerakan 30 September (G30S) 1965, Moerachman, Wali Kota Surabaya saat itu juga disebut-sebut pernah ditahan di Penjara Kalisosok. Seperti yang dijelaskan Pradipto Niwandhono dalam jurnalnya Palu Arit di Kota Pahlawan: Peran Sosial-Politik PKI di Surabaya Masa Demokrasi Terpimpin 1957-1966.
Usai G30S, Kota Pahlawan juga sempat diwarnai penangkapan dan penahanan, yang disertai pembunuhan pejabat, anggota dan simpatisan PKI. Moerachman bukan anggota PKI. Namun ia menjadi wali kota atas rekomendasi dari PKI yang saat itu sangat dominan di Kota Surabaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Meskipun secara resmi bukan anggota PKI, pengangkatan Moerachman adalah berdasarkan rekomendasi partai tersebut yang waktu itu begitu dominan di Kota Surabaya, sehingga presiden (Soekarno) menyetujui rekomendasi tersebut dan mengangkatnya sebagai wali kota," jelas Pradipto.
![]() |
Moerachman ditangkap dan sempat ditahan di Penjara Kalisosok karena terindikasi sebagai pendukung PKI. Sejak saat itu, Moerachman tak pernah diketahui rimbanya hingga kini. "Beberapa hari kemudian tersiar kabar bahwa Wali Kota Surabaya (Moerachman) telah ditahan bersama tujuh orang bupati di Jawa Timur yang diindikasikan sebagai pendukung PKI," terang Pradipto.
Lantas, bagaimana kondisi Penjara Kalisosok saat ini? Bangunan eks Penjara Kalisosok berada di sebelah utara Jalan Rajawali dan Kembang Jepun, Surabaya. Dari luar, kondisinya masih sama dengan tahun lalu.
Saat detikJatim datang dan meminta izin untuk masuk ke eks Penjara Kalisosok, petugas tidak mengizinkannya. Sebab, bangunan ini merupakan cagar budaya. Hanya orang tertentu yang bisa masuk ke dalam.
Masih banyak tumbuhan merambat dan pohon-pohon yang menjulang tinggi. Meski tak sebanyak tahun lalu sebelum dibersihkan. Pos penjaga yang ada di bagian atas juga masih ada.
Warga sekitar, Rini mengatakan, penjaga bangunan ini sudah melakukan pembersihan. Namun dari luar masih terlihat banyak pohon-pohon tinggi dan tanaman merambat.
"Kondisinya ya seperti ini kalau dari luar. Kalau orang yang baru lewat gitu ya bilange medeni (menakutkan). Banyak pohon-pohon di dalam, ya karena memang sudah ga dipakai penjaranya, sudah pindah lama," kata Rini kepada detikJatim, Kamis (6/10/2022).
![]() |
April 2021, detikJatim mendapat kesempatan untuk memasuki bangunan eks penjara tersebut. Sebab, waktu itu dilakukan pembersihan. Mulai dari pembersihan semak-semak hingga penebangan pohon yang merusak bangunan.
Ada pohon beringin yang besar di lorong antara blok bekas tahanan. Di dalam ruang tahanan pun gelap, penuh dengan lumut. Sehingga membuat bulu kudung berdiri.
Sejarawan Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Purnawan Basundoro, menjelaskan, penjara itu memiliki sel tahanan dengan rata-rata luasan 2,5x4 meter. Satu kamar disekat menggunakan triplek menjadi dua bagian.
Bagian belakang digunakan untuk tidur dan sudah dicor. Untuk sanitasi disediakan tong atau semacamnya.
"Ruang penjaranya amat kecil, karena ruang berukuran kira-kira 2,5 x 5 meter dibagi menjadi dua depan-belakang. Sehingga tak terbayangkan susahnya jika ruang tersebut diisi beberapa orang," jelasnya.
Menurut Purnawan, bangunan cagar budaya ini terkenal kokoh. "Juga dicor atapnya. Sehingga penjahat nggak bisa lari," pungkasnya.
(sun/iwd)