Ahli epigrafi menuntaskan analisis terhadap isi bagian depan prasasti yang ditemukan di Situs Gemekan, Mojokerto. Prasasti bernama Masahar ini salah satunya berisi titah Raja Mpu Sindok tentang penetapan sima atau tanah bebas pajak untuk Peribadatan bernama Prasada Kabhaktyan Pangurumbigyan.
Bagian puncak batu prasasti di Situs Gemekan meruncing atau berbentuk prisma. Sedangkan bagian dasarnya diduga datar sebagai dudukan prasasti. Tinggi prasasti yang tersisa 91 cm, lebar 88 cm, tebal 21 cm. Isi prasasti menggunakan Aksara Jawa Kuno diukir pada keempat permukaannya sehingga disebut prasasti catur muka.
Ahli Epigrafi, Ismail Lutfi mengatakan, bagian depan batu prasasti yang ditemukan di Situs Gemekan sudah tidak utuh. Sudut kanan atas prasasti pecah sehingga menghilangkan sebagian isi prasasti sampai 14 baris pertama. Selain itu, bagian bawahnya juga patah sehingga isi prasasti yang tersisa pada permukaan depan hanya 31 baris.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, prasasti ini bernama Masahar karena merujuk pada nama tempat yang berulang kali disebutkan di dalam prasasti tersebut. Pembuatan prasasti sendiri pada tahun 852 saka atau 930 masehi atas perintah Sri Maharaja Rakai Hino Pu Sindok Sri Isanawikrama Dharmmotunggadewa atau Mpu Sindok, Raja Medang atau Mataram Kuno periode Jatim.
"Prasasti ini untuk penetapan sima, menyebutkan siapa saja yang hadir, cara memperoleh tanahnya, hadiah bagi yang hadir dan profesi-profesi yang dikenakan pajak," kata Lutfi dikutip detikJatim dari YouTube BPCB Jawa Timur, Jumat (18/3/2022).
Permukaan depan Prasasti Masahar, lanjut Lutfi, menjelaskan titah Mpu Sindok yang menetapkan sawah di Masahar, wilayah Watek Padang menjadi sima. Sawah berukuran 3 tampah tersebut dibeli Rakai Hanyangan selaku Lampuran Wabu bersama anak perempuannya, Dyah Parhyangan dengan emas sebanyak 3 kati 5 swarna.
"Hasil pembelian tadi hendaknya dijadikan sebagai sima untuk suatu bangunan suci Prasada Kabhaktyan Pangurumbigyan yang terdapat di Masahar. Itulah tujuan dari ditetapkannya sima tersebut sebagai Punpunan Bhatara," terangnya.
Berikut terjemahan setiap baris pada permukaan depan Prasasti Masahar versi Ismail Lutfi:
1. Selamat pada tahun saka yang telah lampau tahun 852 bulan asuji yang panjang pada saat hari atau tanggal ke-12 paro terang harinya tunglai kumanis beraspati posisi naksatranya uttarabhadrawada posisi dewa ahirbuddhu
2. Itulah saatnya perintah Sri Maharaja Rakai Hino Pu Sindok Sri Isanawikrama Dharmmotunggadewa turun kepada Samgat atau Sang Pemegat. Samgat adalah nama jabatan yang boleh mengambil keputusan
3. Sangat yang disebut di baris dua tadi ada dua orang. Yang pertama adalah Madandar yang bernama Pu Padma, kedua Anggehan bernama Pu Kundala. Keduanya memerintahkan agar ada sebidang tanah sawah yang berstatus tarukan di Masahar. Ini adalah nama tempat yang disebut dalam prasasti ini. Masahar berada di wilayah Watek Padang di bawah pengelolaan seorang Wahuta. Maka nama prasasti ini adalah Prasasti Masahar
4. Ukuran sawah yang dimaksud adalah 3 tampah yang dibeli dengan nilai emas sebesar 3 kati 5 swarna oleh Rakai Hanyangan selaku Lampuran Wabu bersama anak perempuannya bernama Dyah Parhyangan. Hasil pembelian tadi hendaknya dijadikan sebagai sima
5. Untuk suatu bangunan suci Prasada Kabhaktyan Pangurumbigyan yang terdapat di Masahar. Itulah tujuan dari ditetapkannya sima tersebut sebagai Punpunan Bhatara
6. Hendaknya itu menjadi ketetapan bagi anak, cucu, cicit sampai dengan anaknya cicit atau muning sepanjang masa dari keturunan Rakai Hanyangan Pu Wawu dan anak perempuannya Dyah Parhyyangan agar tanah sawah tadi dijadikan
7. Untuk bangunan Pangurumbigyan di Masahar (Pangurumbigyan adalah karakter bangunan bangunan suci Prasada Kabhaktyan). Demikianlah kehendak dari Sang Maharaja terhadap tanah sawah tarukan yang dibeli oleh Rakai Hanyangan suami istri. Di tempat di mana para pejabat di Masahar
![]() |
8. Para pejabat tingkat desa di Masahar, baik yang tua maupun yang muda, yaitu pejabat Winekas namanya Si Na...ayah dari Sinta. Winekas yang tua yaitu Siwidu ayah dari Balung. Kemudian ada pejabat Gusti Si Putyang ayah dari Manik juga ada kepala desa, tapi namanya tidak terbaca
9. Seorang Parujar bernama Si Tundang (Parujar itu nama jabatan juga yang menyampaikan informasi), Winekas Rarai Si Tyanta, awates (pejabat pengurus batas wilayah) Si Kusut, Huler (pejabat pengairan) Si Kambar mengikutkan wuwusnya sapasugwaha menerima emas 3 kati dan 5 swarna
10. Rakai Hanyangan laki-laki dan perempuan terkait tanah tarukan di Masahar tersebut sudah paripurna, sudah selesai juga disampaikan ke pejabat desa, Rama
11. Adapun bangunan suci Sang Hyang Prasada Kabhaktyan di Masahar itu telah sempurna diberi sima berupa sawah tarukan yang keberadaannya tidak boleh diganggu gugat sampai kapan pun
12. Pejabat Ra Kryan istri dari raja bernama Rakai Manggala diberi emas satu kupang. Adapun sawah sima tadi hendaknya menghasilkan pada tiap Bulan Asuji untuk biaya bangunan suci tersebut. Adapun pejabat rakai yang diperintah adalah
13. Dalam peristiwa itu Rama yang datang mendapatkan emas. (Beberapa kata belum diketahui artinya). Sebagai saksi yang pertama Rakryan di Tajung namanya Dyah Wo...kedua Dyah Mana
14. Termasuk yang jadi saksi Dyah Hujung, Rakryan di Lemah Tulis, Dyah Pangua Wungan, dari Maba Dyah Waryyang, pada saat itu ditetapkan tanah sawah tarukan di Masahar selesai dan tanah itu di wilayah Padang
15. Pada waktu upacara penetapan sima itu, juga dihadiri Samgat Lama Lampuran Pu Boga. Ditetapkannya sima tersebut juga dihadiri Sang Warabas, Juru Kalula bernama Bama dan Citraleka atau penulis kejadian itu bernama Gunakantan
16. Citraleka atau penulis kejadian itu bernama Gunakantan, Sang Anggehan Sang Kakaran bernama Pu Munda, Juru Wadwararai bernama Pu Tinjro. Adapun saksi yang lain adalah Rakai Wulat, Patih Dyah Dehel, Samgat Mataun
17. Dyah Ratu mendapatkan kain suatu helai, yang hadir tadi masing-masing mendapatkan kain satu helai. Drelah, pemain wayang, pelawak, pemimpinnya ada Si Celeng dan Si Dindi
18. Orang-orang yang disebut ini yaitu Si Labhana Si Bangsawan, Juru Hulung Si Jaya Mula masing-masing mendapatkan kain satu helai. Pejabat Nayaka yang waktu itu hadir di Masahar yaitu Sang Wigata mendapat 5 masa
19. Dan kain jenis karuka dua helai. Pejabat Partaya waktu itu yang hadir adalah Si Bhayi mendapatkan 2 masa dan kain 1 helai, Rakryan Hawang Dhana Suntang Si Tira ayahnya Papi masing-masing mendapatkan kain satu helai
20. Apabila ada peristiwa mayat yang mengembun maka dikenai denda 5 masa, yang harus membayar para pejabat desa. Pembelian dari tanah sima kabalan hendaknya menjadi saluran air
21. Pembelian dari Rakai Hanyangan dan Rakai Parahyangan senilai 1 swarna 5 masa saat itu dijadikan sima. Dari lahan itu diharapkan penghasilannya tiap tahun 2 masa
22. Selain tanah sima tersebut, ada tanah lain yang dibeli dijadikan saluran air dengan harga 2 masa ukurannya 2 dpa pembelian Rakai Hanyangan, Sang Jeni, Sang Swarang tujuannya untuk sima tarukan di Masahar agar dikelola sendiri
23. Tempat itu agar tidak didatangi petugas pajak Sang Manak Katrini terdiri dari Pangkur, Tawang dan Tirip. Termasuk di dalamnya para wadihati, makudur, patih, wakuta dan semua kelompok mangilala drabya haji untuk waktu yang lama. Misra paramisra dan wulu wulu juga tidak boleh masuk
24. Nama-nama anggota kelompok mangilala drabya haji seperti Padham, Manimpiki, Paranakan, Limusgaluh, Pangaruhan, Taji, Watu Tajam, Sukun, Halu warak, Rakadut, Pinilai, Katangaran, Tapahaji,
25. Kalangkan, Tukak, Tangkil, Trpan, Tuha Dagang, Juru Gusali, Manrumbai, Mangunjai, Tuhan Mwi, Tuhan Hanjaman, Tuhan Judi, Juru Jalir. Ini yang memungut pajak terhadap sejumlah profesi. Misalnya ada Tuha Dagang, dia yang memungut pajak perdagangan, gusali itu profesi pande besi, pemungut pajak perjudian, Juru Jalir itu pemungut pajak prostitusi
26. Maniga, Sikpan, Rumwan, Wilang Wanua, Wiji Kawah, Tangkis, Mawi Misra Hino, Wli Hapu, Wli Tambang, Wli Panjut, Wli Harn, Pagulun, Pabi. Baris ini pun masih menyebutkan banyak profesi yang mendapatkan pembatasan untuk dikenai pajak
27. Purutang, Dampulang, Tpung Kawung, Sung Sung Pangurang, Pasukalas, Payungan, Sipat Wilut, Pranging Nanging, Sa Ma Wasya, Dalapan. Ini sama masih sebutan-sebutan dari mangilala drabya haji
28. Skartahun, Panusuh, Mahaliman, Kdhi Walyang, Widumangidung, Sambal Sumbul Hulun. Ini sama, kelompok yang hubungannya dengan pajak tadi
29. Hanya terbaca di Masahar hanya untuk Bhatara di Sang Hyang Prasada Kabhaktyan. Kemungkinan konteksnya semua hasil pengaturan pajak di atas tadi untuk pemujaan Bhatara di Masahar
30. Yang terbaca, ini bagian dari suka duka bagaikan bunga kelapa yang tidak pernah berbuah, tanaman waluh yang merambat di halaman. Kemungkinan maknanya kalau sampai mengambil tanah orang lain melebihi batas yang kita punya
31. Yang terbaca artinya tindakan atau ucapan yang membuat marah orang lain.
(fat/fat)