Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Tukangkayu, Banyuwangi, dinilai layak menjadi percontohan nasional dalam penguatan ekonomi masyarakat. Dengan 1.600 anggota dan omzet bulanan mencapai Rp200 juta, koperasi ini dinilai berhasil membangun ekosistem ekonomi berbasis kerakyatan.
Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan, Fajarini Puntodewi, menilai KDKMP Tukangkayu telah menunjukkan perkembangan positif, terutama dalam membangun rantai pasok (supply chain) dan mengembangkan produk yang memiliki nilai tambah.
Menurutnya, keberadaan merek sendiri yang telah terdaftar serta perlindungan kekayaan intelektual menjadi modal penting bagi koperasi untuk memperluas jangkauan pasar.
"Dengan adanya koperasi-koperasi ini, kita berharap rantai pasok yang ada di masyarakat dapat berjalan dengan baik. Dari koperasi ini, kami melihat bukan hanya rantai pasoknya yang sudah berjalan, tetapi juga sudah memiliki merek sendiri yang terdaftar dan kekayaan intelektual. Ini memberikan nilai tambah bagi produk yang dihasilkan agar bisa dipasarkan ke luar Banyuwangi, bahkan ke seluruh Indonesia," ujar Fajarini saat mengunjungi KDKMP Tukangkayu Banyuwangi, Sabtu (24/10/2026).
Menurut dia, pengembangan koperasi juga relevan dengan upaya pemberdayaan masyarakat dan pengentasan kemiskinan. Praktik yang telah berjalan di KDKMP Tukangkayu dapat menjadi pembelajaran bagi koperasi lain dalam memperkuat kegiatan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.
Ketua Asosiasi KDKMP Banyuwangi Imam Maskun menyebut, transaksi bulanan KDKMP Tukangkayu mencapai sekitar Rp200 juta. Komoditas yang banyak diminati masyarakat antara lain beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), minyak goreng, gas LPG bersubsidi, serta berbagai kebutuhan rumah tangga lainnya.
Dengan jumlah anggota mencapai 1.600 orang, KDKMP Tukangkayu menjadi salah satu contoh koperasi yang menyediakan akses terhadap kebutuhan dasar secara lebih dekat dan terjangkau bagi masyarakat.
"Aktivitas kami ini menunjukkan koperasi berpotensi menjalankan fungsi yang lebih luas daripada sekadar unit perdagangan. Melalui pengelolaan usaha yang berorientasi pada kebutuhan anggota, koperasi dapat menjadi penghubung antara penyedia barang, pelaku usaha lokal, dan konsumen di tingkat kelurahan disini," kata Imam, Minggu (25/10/2026).
Staff Ahli Menteri Bidang Sumber Daya Manusia Berkualitas Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Katiman menyampaikan, hasil peninjauan lapangan menunjukkan pelaksanaan koperasi secara umum telah berjalan sesuai arah kebijakan yang ditetapkan. Meski demikian, sinkronisasi sejumlah regulasi masih diperlukan agar pelaksanaannya semakin optimal.
"Kita mencoba melihat langsung di lapangan seperti apa pelaksanaannya. Regulasi, SOP, dan ketentuannya sudah ada. Dari hasil yang kita lihat, sebagian besar sudah berjalan sesuai jalur. Namun, ada beberapa regulasi yang mungkin perlu disinkronkan agar pelaksanaannya lebih optimal ke depan," kata Katiman.
Ia juga menilai KDKMP Tukangkayu memiliki potensi menjadi percontohan karena aktivitas usahanya telah berjalan dan memperoleh apresiasi dari pemerintah.
Katiman menegaskan, pengembangan KDKMP perlu diarahkan agar kepemilikannya benar-benar berada di tangan masyarakat desa maupun kelurahan. Salah satu caranya adalah memperluas keanggotaan, mendorong anggota berbelanja melalui koperasi, dan memastikan manfaat usaha kembali kepada anggota.
"Ketika masyarakat menjadi anggota dan berbelanja di koperasi, mereka juga berpeluang memperoleh sisa hasil usaha (SHU). Jadi, selain produk tersedia dan dibeli masyarakat, hasil usaha koperasi juga dapat kembali kepada masyarakat," ujarnya.
Pola tersebut dinilai penting untuk membangun rasa memiliki sekaligus meningkatkan partisipasi warga dalam pengelolaan koperasi. Dengan demikian, perputaran uang tidak hanya berhenti pada transaksi jual beli, tetapi juga berpotensi memperkuat ekonomi masyarakat melalui manfaat usaha yang dibagikan kepada anggota sesuai ketentuan koperasi.
Dalam pengembangan unit usaha, Katiman menekankan pentingnya menyesuaikan jenis layanan dengan kebutuhan masyarakat setempat. Berbagai layanan yang direncanakan dalam pengembangan KDKMP, seperti apotek, bengkel, dan klinik, tidak harus langsung beroperasi secara bersamaan, tetapi dapat diwujudkan secara bertahap sesuai kesiapan dan kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, Direktur Advokasi dan Kerja Sama Desa dan Perdesaan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Dwi Rudi Hartoyo menekankan pentingnya penguatan ekosistem ekonomi desa, percepatan operasionalisasi koperasi, serta penyusunan regulasi yang mendukung sinergi dengan lembaga ekonomi desa yang telah ada.
"Kehadiran KDKMP perlu ditempatkan sebagai bagian dari ekosistem ekonomi lokal yang saling melengkapi. Sinergi dengan berbagai lembaga ekonomi yang sudah berkembang di desa dan kelurahan diperlukan agar kegiatan usaha tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan mampu memperluas peluang usaha, memperkuat rantai pasok, dan meningkatkan manfaat ekonomi bagi masyarakat," jelas Dwi.
Perkembangan KDKMP Tukangkayu memperlihatkan bahwa koperasi memiliki peluang untuk menjadi simpul distribusi kebutuhan dasar sekaligus penggerak kegiatan ekonomi lokal. Capaian transaksi bulanan sekitar Rp200 juta, basis anggota yang mencapai 1.600 orang, serta pengembangan produk bermerek sendiri menunjukkan sejumlah potensi yang dapat terus diperkuat.
Simak Video "Video: Sederet Pemenang Koperasi Awards Kategori Pradana Nayaka"
(erm/abq)