Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono menyampaikan model koperasi yang diterapkan di Ponpes Sunan Drajat, Lamongan bisa menjadi salah satu contoh atau role model. Model koperasi seperti itu akan diterapkan dalam pengembangan program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
"Pusat perekonomiannya sudah sangat lengkap. Sudah ada gerai pertokoan, perhotelan. Bayangan saya mirip dengan apa yang akan kami lakukan rencana Presiden Prabowo Subianto di program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih," ujarnya di Ponpes Sunan Drajat, Lamongan, Jumat (7/3/2025).
Wamenkop Ferry menyampaikan itu saat menghadiri silaturahmi dengan Pimpinan Ponpes Sunan Drajat Abdul Ghofur beserta Kunjungan ke Unit-unit Usaha Pondok Pesantren, Lamongan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Turut hadir dalam acara itu Ketua Umum Koperasi Syariah Sarekat Bisnis Pesantren (KSBP) Sunan Drajat Biyati Ahwarumi bersama Direktur Operasional KSBP Anas Al Hifni dan Direktur Pembiayaan Syariah Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Ari Permana.
Wamenkop memberikan apresiasi kepada Ponpes Sunan Drajat yang tidak hanya mengajarkan ilmu agama tetapi juga membangun jiwa kewirausahaan para santri melalui koperasi pesantren.
Ia berharap silaturahmi ini membuka peluang diskusi dan kolaborasi yang lebih produktif demi kemajuan ekonomi umat. Wamenkop menyebutkan koperasi ini juga telah menunjukkan praktik bisnis yang efektif dan berkelanjutan berkat pendampingan dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB).
Menurut Ferry, bila konsep KSBP Sunan Drajat diterapkan pada Kopdes Merah Putih, pengelolaannya akan menjadi relatif mudah. Keberhasilan model ini terletak pada pendekatan bisnis yang terarah dan peran aktif pesantren.
"Untuk menyediakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang profesional dan berpengalaman di bidang manajemen bisnisnya nanti bisa berasal dari Kementerian Pertanian, Kementerian Desa, dan Kementerian Sosial," katanya.
Setelah pembentukan koperasi, pengelolaan akan diserahkan kepada manajer dan pengelola profesional yang telah melewati proses asistensi dan inkubasi bisnis. Ini diharapkan bisa mendorong pertumbuhan dan keberlanjutan koperasi.
Wamenkop Ferry menegaskan, pembentukan Kopdes Merah Putih hanyalah langkah awal. Menurutnya, pengembangan kegiatan ekonomi koperasi menjadi tantangan.
"Inilah yang membedakan model ini, dengan melibatkan pesantren dalam pencarian manajer profesional yang memahami aspek bisnis," ucapnya.
Wamenkop Ferry menekankan pendekatan bisnis yang berorientasi profit dinilai krusial untuk keberhasilan program Kopdes Merah Putih.
Tujuan utama program ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan desa dengan memberikan akses ekonomi yang lebih baik dan melindungi masyarakat dari praktik ekonomi yang merugikan, seperti tengkulak, rentenir, dan pinjaman online.
"Dengan model koperasi berbasis pesantren ini, diharapkan desa-desa di Indonesia dapat memiliki kemandirian ekonomi yang lebih besar dan meningkatkan pendapatan masyarakat," tegas Ferry.
Namun begitu sambung Wamenkop, penting untuk tetap mempertahankan prinsip-prinsip koperasi yang menekankan partisipasi aktif anggota (bottom-up).
"Model koperasi di Ponpes Sunan Drajat ini akan kami sampaikan kepada Presiden. Ini akan jadi model Koperasi Desa yang berhasil, dan dapat ditiru di seluruh Indonesia," ucapnya.
(dpe/iwd)