Para pedagang di JMP mengakui bahwa rupanya mereka kerap merasa dirugikan dengan berbagai barang dengan harga yang sangat murah di TikTok Shop. Hal itu sangat berpengaruh hingga para pembeli enggan berbelanja di offline store.
Hakim, pemilik brand Marymar Collection di Jembatan Merah Plaza Surabaya mengungkapkan bahwa bukan berarti ia merasa tersaingi dengan teknologi, tetapi menurutnya harga barang-barang di TikTok Shop cenderung anjlok dan berpotensi merusak harga di pasaran.
"Di TikTok Shop harganya kadang kurang masuk akal. Seperti mukena hanya Rp 50.000. Padahal saya produksi sendiri nggak bisa dengan harga segitu," ujar Hakim kepada detikJatim, Jumat (29/9/2023).
Tidak hanya persoalan harga, Hakim menilai bahwa menurutnya cukup susah bagi para UMKM kecil untuk meraih keuntungan melalui TikTok Shop. Kecuali para pemain besar.
"Biasanya yang lebih cepat laku dari toko-toko yang besar, kalau UMKM kecil kadang susah. Keuntungannya nggak seberapa," kata Hakim.
Dia pun mengaku setuju dengan langkah yang diambil pemerintah melarang TikTok Shop di Indonesia.
Tidak hanya Hakim, Najah, pemilik toko Zaas pun mengungkapkan bahwa ia lebih mendukung para pedagang yang berjualan di offline store.
"Biar para pengunjung bisa datang langsung dan melihat barang yang mau dibeli," ujar Najah.
Beberapa pedagang itu nampaknya memang sepakat dengan keputusan yang diambil oleh Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan.
Mereka tidak merasa keberatan dengan penggunaan media sosial untuk promosi, tetapi mereka keberatan dengan persaingan harga dengan TikTok Shop. Apalagi jika sudah dibombardir dengan berbagai barang impor yang harganya cenderung sangat murah.
Seperti diketahui, pemerintah secara resmi melarang penggunaan TikTok Shop sejak Selasa (26/9/2023). Larangan itu tertuang dalam Permendag 31/2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.
Aturan tersebut merupakan revisi dari Permendag Nomor 50 Tahun 2020.
(dpe/iwd)