Sejumlah pedagang pasar Cikurubuk Tasikmalaya meradang, menyusul kebijakan Pemkot Tasikmalaya yang menaikkan retribusi kios.
Mereka menyayangkan, karena kenaikan retribusi itu tidak dibarengi dengan perbaikan fasilitas pasar yang saat ini sudah dalam kondisi memprihatinkan.
Informasi yang dihimpun dari sejumlah pedagang pasar, sejak 1 Januari 2025, Pemerintah Kota Tasikmalaya menaikkan tarif retribusi kios pasar tradisional yang ada di Kota Tasikmalaya. Dari semula Rp 300 per meter, kini naik menjadi Rp 500 per meter.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jangan dianggap kecil naik Rp 200 perak, itu hitungan per meter persegi. Ukuran kios misalnya 3x4 meter, itu berarti Rp 500x12 meter. Kemudian jangan lupa itu dibayar setiap hari," kata Herman, pedagang sayuran di Pasar Cikurubuk Tasikmalaya, Rabu (15/1/2025).
Herman mengakui, pada dasarnya kenaikan retribusi itu bisa diterima oleh pedagang, dengan syarat Pemkot Tasikmalaya memberikan pelayanan berupa penataan sarana prasarana, termasuk penataan pasar.
"Bisa dilihat sendiri, jalan banyak yang rusak, becek. Bangunan banyak yang bocor, terus penataan kaki lima juga semakin nggak jelas," kata Herman.
Dia mengatakan, penataan pedagang kaki lima yang berada di area depan pasar, saat ini beroperasi hampir 24 jam. Padahal pada kesepakatan awal atau skema penataan, PKL itu berjualan malam hari sampai pagi.
Pembagian jadwal ini selain berkaitan dengan ketertiban, juga bertujuan untuk membagi konsumen agar masuk ke area kios.
"Kalau PKL dagang 24 jam, pedagang jongko (kios) kena dampak, konsumen berkurang. Kan namanya pembeli maunya cari yang mudah aja, beli di depan di pinggir jalan, nggak usah masuk ke pasar," kata Herman.
Hal senada diungkapkan oleh Ajat Sudrajat pedagang lain di Pasar Cikurubuk. Ajat mengatakan pedagang di pasar tradisional saat ini tengah dirundung berbagai persoalan. Mulai dari persaingan dengan pasar online, kondisi pasar yang kumuh dan daya beli masyarakat yang dianggap melemah.
"Kami sebagai pedagang jelas menolak kenaikan retribusi, karena kondisi jualan di pasar lagi menurun, bahkan bisa dikatakan terjun bebas dibanding jualan di pasar beberapa tahun sebelumnya," kata Ajat.
Dia berharap, pemerintah bijaksana dalam mengambil keputusan. Sehingga hak dan kewajiban pedagang bisa berjalan seimbang.
"Kenaikan retribusi tidak ada masalah asalkan pelayanan kepada pedagang pasar oleh pemerintah bagus. Jangan seperti sekarang sudah bertahun-tahun kami jualan dengan kondisi jongko bocor, banjir, jalan rusak, sampah sering tidak terangkut dan sebagainya," kata Ajat.
Atas keberatan itu perwakilan pedagang pasar Cikurubuk sudah melayangkan surat keberatan ke pemerintah dan mengadu ke DPRD Kota Tasikmalaya.
Kepala Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan Kota Tasikmalaya Apep Yosa mengatakan penolakan atas kenaikan retribusi itu akan jadi bahan pertimbangan.
"Kami akan melakukan penelaahan kembali dengan DPRD karena penyesuaian tarif tersebut sudah dituangkan di Perda, yang merupakan produk bersama pemerintah dengan DPRD," kata Apep.
Apep mengatakan pihaknya akan melakukan pembahasan dengan DPRD untuk memberikan keringanan atas keluhan pedagang pasar.
"Kami akan melakukan pembahasan lanjutan dengan DPRD, bagaimana memformulasikan keringanan yang bisa dilaksanakan sesuai ketentuan," kata Apep.
Terkait keluhan sarana prasarana pasar yang dianggap sudah banyak mengalami kerusakan, Apep mengatakan di tahun 2025 ini ada beberapa program perbaikan infrastruktur pasar.
"Di tahun 2025 ini ada alokasi untuk perbaikan kerusakan gedung atau kios yang ada di sejumlah pasar di Kota Tasikmalaya, sebagai bentuk tanggung jawab Pemkot kepada warga pasar di Kota Tasikmalaya," kata Apep.
Anggaran yang disiapkan sekitar Rp 1 miliar dengan sasaran pasar-pasar yang ada di wilayah UPTD Pasar I dan UPTD Pasar 2. "Alokasinya sekitar Rp 1 miliar," kata Apep.
(mso/mso)