Kemenhub RI akan menerapkan zero ODOL (over dimension over loading) pada tahun 2023. Toleransi diberikan hingga akhir 2022 dan akan diberlakukan penuh pada 1 Januari 2023. Dishub Jatim sendiri masih menunggu arahan dari Kemenhub RI.
"Jadi kemarin kita mengadakan zoom, ada dari Kemenhub, ada dari Organda, Aprindo dan pengusaha ya, dan juga dari kepolisian. Jadi masih dibahas apakah benar-benar diterapkan mulai 1 Januari 2023," kata Agus Setiono, Analis Kebijakan Ahli Muda Bidang Lalu Lintas Jalan Dishub Jatim kepada detikJatim, Jumat (16/12/2022).
Agus menyatakan ada beberapa hal yang masih dipertanyakan oleh pengusaha termasuk juga dari Organda. Khususnya dalam hal proses distribusi, di mana kalau zero ODOL diterapkan, ada potensi ongkos membengkak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nah kalau ongkos membengkak ini dibebankan ke siapa? Ke konsumen atau bagaimana? Itu pertanyaan dari teman-teman pengusaha. Karena, kalau zero ODOL diterapkan, mereka secara otomatis akan menambah armada baru, lalu tenaga baru, belum lagi ongkos BBM. Ini yang mereka hitung akan membengkak," jelasnya.
"Memang ada yang dibahas semacam toleransi, misal kendaraan yang membawa keramik, atau makanan minuman toleransinya berapa persen (ODOL-nya)? Itu masih dibahas terus bersama oleh Kemenhub RI dan semua stakeholder terkait," sambungnya.
Agus menyatakan peran dari Dishub Jatim sendiri nantinya adalah pengawasan di lapangan. Di mana nantinya akan dilakukan di jembatan penimbangan. Namun, otoritas penindakan tetap ada di kepolisian.
"Kalau kami, misal memang harus diterapkan ya sejak 1 Januari 2023, tentu harapan semuanya bertahap. Jadi fungsi kami kan kepanjangan dari pusat. Ya kita awasi saat di penimbangan, tapi penindakan kami tidak bisa sendiri, harus ada dari pihak lain," jelasnya.
"Zero ODOL ini kan sudah lama ya digaungkan sejak 2017, batal terus nih sampai rencananya tahun 2023 nanti. Tentu mekanisme sudah ada, tapi kami menunggu bagaimana instruksi dari pusat," tandasnya.
Pemerintah menetapkan Pelarangan Angkutan Mobil Barang yang Over Dimension and Over Load atau ODOL akan berlaku penuh mulai awal 2023. Hal tersebut disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi usai rapat koordinasi terkait ODOL bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Korlantas Polri, Kementerian Perindustrian, dan stakeholder terkait di Jakarta, Senin (24/2/2022).
"Kami mengadakan rapat koordinasi untuk mencari solusi. Di satu sisi kita punya keinginan untuk menegakkan aturan ODOL, tetapi di sisi lain kita sedang menghadapi masalah ekonomi akibat adanya wabah Virus Corona, dan isu lainnya yang mempengaruhi ekonomi Indonesia. Oleh karenanya kita memberikan toleransi sampai akhir 2022, dan pada 1 Januari 2023 berlaku penuh," ucap Menhub Budi.
Kemenhub melalui Ditjen Perhubungan Darat telah menargetkan terwujudnya Zero ODOL pada Tahun 2023. Yang bertujuan antara lain untuk menurunkan angka kecelakaan yang melibatkan angkutan barang, mempertahankan umur jalan dan menghindari kerusakan dini jalan, serta menciptakan biaya operasional yang lebih rendah.
ODOL adalah kondisi kendaraan yang dimensinya tidak sesuai tidak sesuai dengan standar produksi pabrik yang mengangkut muatan melebihi batas beban yang ditetapkan
(faa/iwd)