Petugas gabungan menyosialisasikan Indonesia Zero over dimension dan over load (ODOL) dengan memeriksa angkutan barang di Jombang. Pada tahap sosialisasi ini, para sopir truk yang melanggar sebatas diberi surat peringatan.
Pemeriksaan angkutan barang digelar di Jalan Basuki Rahmat sore tadi. Petugas yang terlibat dari Satlantas Polres Jombang, TNI, serta Dishub dan Bapenda.
Petugas gabungan memeriksa dimensi dan muatan truk-truk yang melintas. Hasilnya, 3 truk kedapatan kelebihan dimensi dan muatan (ODOL). Polisi pun memberi surat peringatan kepada para sopirnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Para sopir ini kami kasih surat peringatan untuk disampaikan ke pemiliknya," terang Kasat Lantas Polres Jombang AKP Rita Puspitasari di lokasi, Rabu (4/6/2025).
Pemeriksaan angkutan barang, lanjut Rita, bagian dari sosialisasi Indonesia Zero Odol yang dicanangkan Korlantas Polri 1-30 Juni 2025. Pasalnya, angkutan barang yang kelebihan dimensi dan muatan kerap memicu kecelakaan lalu lintas.
Tidak hanya itu, angkutan barang yang ODOL merusak jalan nasional, provinsi maupun kabupaten. Sebab bobot muatannya yang berlebih melampaui daya tahan jalan.
"Kami harapkan sosialisasi membuat para pelaku usaha bisa mematuhi dan menerapkannya tidak over load dan over dimensi. Sehingga bisa menuju Indonesia aman dan kondusif," tandasnya.
(dpe/hil)