Tarif Angkot di 9 Jalur Kota Batu Dinaikkan, Ini Besarannya!

M Bagus Ibrahim - detikJatim
Minggu, 04 Sep 2022 19:14 WIB
Foto: Angkot di Kota Batu (M Bagus Ibrahim/detikJatim)
Kota Batu -

Pemerintah resmi menaikkan harga BBM sejak Sabtu (3/9/2022). Keputusan tersebut ternyata berdampak pada kenaikan tarif Angkutan Kota (Angkot) di wilayah Kota Batu.

Bendahara Organda Kota Batu, Heri Junaedi mengatakan tarif angkot di 9 jalur Kota Batu dinaikkan sementara untuk menyesuaikan dengan harga BBM terbaru.

Kenaikan tarif angkot untuk anak-anak naik sebesar Rp 1 ribu, dari Rp 2 ribu menjadi Rp 3 ribu. Sedangkan untuk penumpang dewasa naik dari Rp 3 ribu menjadi Rp 5 ribu.

"Hasil rembug bersama supir angkot tarif naik. Alasan kenaikan, karena majikan setorannya minta naik. Karena dilihat dari peralatan untuk perawatan kendaraan banyak yang naik tinggi," ujar Heri kepada detikJatim, Minggu (4/9/2022).

Kenaikan tarif itu hanya digunakan untuk sementara waktu, sambil menunggu hasil rapat antara sopir angkot bersama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu, Senin (5/9/2022).

"Nanti akan kita bahas lagi bersama Dishub Kota Batu, terkait keputusan pasti kenaikan tarif. Kita rapat jam 9 besok," kata dia.

Meski begitu, Heri memperkirakan bahwa kenaikan tarif kemungkinan besar tidak akan lebih dari tarif sementara yang saat ini digunakan. Sebab, jika tarif terlalu mahal, angkot akan kesulitan bersaing dengan transportasi online yang kini telah menjamur.

"Naik satu hari, besok rapat jam 9 pagi. Kita naikkan nggak mungkin lebih dari itu (tarif sementara yang digunakan saat ini). Ya agar persaingannya dengan ojol tidak jauh," tandasnya.



Simak Video "Penerima Anugerah Figur Akselerator Kemajuan detikjatim Awards 2025"

(abq/fat)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork