Harga BBM disebut naik pada 1 September. Sementara, salah satu SPBU di Kota Madiun, tepatnya di sekitar kawasan Sun City dekat terminal, membatasi pengendara roda empat untuk membeli BBM subsidi jenis Pertalite. Pengemudi mobil dibatasi hanya boleh membeli Pertalite sebanyak Rp 200 ribu.
Menanggapi hal tersebut, Area Manager Communication Relation & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalnus, Deden Mochamad Idhani buka suara. Ia menegaskan, tidak ada kebijakan dari Pertamina soal pembatasan pembelian BBM jenis Pertalite.
"Tidak ada kebijakan tersebut dari Pertamina," kata Deden kepada detikJatim, Senin (29/8/2022).
Deden menduga, stok BBM jenis Pertalite di SPBU tersebut mulai menipis. Sehingga, karyawan di SPBU terpaksa membatasi pembelian pelanggan.
"Mungkin itu inisiatif SPBU tersebut karena kuotanya (BBM jenis Pertalite) mungkin sudah hampir habis," jelasnya.
Lebih lanjut, Deden meminta masyarakat melapor ke call center 135 jika ditemukan pembatasan pembelian Pertalite oleh SPBU.
Deden memastikan, tidak semua SPBU melakukan pembatasan. Sebab, sampai saat ini tidak ada instruksi dari Pertamina untuk pembatasan BBM jenis Pertalite.
"Seharusnya tidak boleh ada pembatasan dan kami imbau warga lapor ke call center. Kami yakin tidak semua SPBU membatasi, karena bukan kebijakan Pertamina," tandasnya.
Temuan SPBU di Kota Madiun yang membatasi pembelian BBM, di halaman selanjutnya!
(hil/dte)