Kabar Finance

Siap-siap, Rek! Beli Pertalite Akan Dibatasi Mulai September

Tim detikFinance - detikJatim
Selasa, 02 Agu 2022 16:19 WIB
Foto: Infografis detikcom/Zaki Alfarabi
Surabaya -

Pemerintah akan melakukan pengaturan pembelian Pertalite. Pengaturan pembelian BBM RON 90 ini akan tertuang dalam revisi Peraturan Presiden (Pepres) Nomor 191 Tahun 2014.

Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak Bumi dan Gas Bumi (BPH Migas) Saleh Abdurrahman mengatakan bahwa revisi aturan ini belum keluar. Pengaturan pembelian tak langsung ini diterapkan begitu aturan keluar.

"Ada sosialisasi dulu," katanya kepada detikFinance lewat pesan singkat, Selasa (2/8/2022).

Revisi Perpres ini sendiri ditargetkan rilis Agustus. BPH Migas berharap, pengaturan pembelian Pertalite ini sudah jalan pada bulan September.

"Kita harapkan September sudah berjalan," katanya.

Sebelumnya, Menteri ESDM Arifin Tasrif memastikan bahwa pembelian Pertalite akan diatur. Dia menargetkan revisi Perpres 191 Tahun 2014 rampung Agustus. Aturan ini memuat sejumlah kriteria untuk pembelian Pertalite.

"Insyaallah (Agustus), kita harus kerja cepat ini. Item-itemnya sudah ada," kata Menteri ESDM Arifin Tasrif di JCC Senayan, Rabu (27/7).

Arifin masih enggan memaparkan poin-poin yang dimaksud. Namun, Arifin menuturkan bahwa pihaknya telah mengantongi izin prakarsa untuk merevisi aturan tersebut.

"Jadi izin prakarsa itu sudah dikeluarkan, sekarang ini akan kita tindaklanjuti untuk melakukan perbaikan-perbaikan dari yang sebelumnya disesuaikan dengan situasi yang ada," katanya.



Simak Video "Video: Pria di Bali Modif Mobil untuk Timbun BBM Bersubsidi, Punya 22 Barcode"

(hse/dte)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork