Kasus kematian Zulkarnain Abdil Aziz (10), bocah difabel di Surabaya, memunculkan pertanyaan tentang faktor yang mendorong anak melakukan kekerasan hingga berakibat fatal. Psikolog menilai, keinginan mendapat pengakuan dari teman sebaya hingga kebiasaan meniru lingkungan, bisa memengaruhi perilaku anak.
Psikolog anak usia dini Atika Dian Ariana, M.Sc., M.Psi., menjelaskan, anak yang mulai membentuk kelompok pertemanan terkadang ingin terlihat hebat di hadapan teman-temannya. Keinginan mendapat validasi tersebut dapat mendorong anak melakukan tindakan yang tidak semestinya.
"Kadang-kadang hal itu memicu seseorang untuk kemudian melakukan tindakan yang tidak biasa, karena dia akan ingin dianggap lebih dibandingkan teman-temannya," kata Atika saat dikonfirmasi detikJatim, Jumat (23/10/2026).
Selain itu, perilaku kekerasan juga bisa dipelajari melalui pengamatan terhadap lingkungan. Jika anak tumbuh di lingkungan yang menormalisasi kekerasan, perilaku tersebut berpotensi ditiru.
"Jadi dia melihat, dia mengamati, dia meniru dan kemudian pada kesempatan yang membolehkan dia melakukan itu," jelasnya.
Meski demikian, Atika menegaskan faktor tersebut tidak bisa langsung dianggap sebagai penyebab dalam kasus kematian Zulkarnain. Untuk mengetahui apakah ada masalah psikologis yang turut memengaruhi perilaku anak, diperlukan pemeriksaan lebih lanjut.
Atika menambahkan, orang tua, sekolah, dan masyarakat perlu peka terhadap perilaku agresif anak sejak dini. Perilaku seperti mengumpat, bertindak kasar, hingga menyakiti orang lain perlu mendapat perhatian dan tidak boleh dibiarkan.
Dia juga mengingatkan agar masyarakat tidak memberikan stigma permanen kepada anak yang terlibat dalam kasus kekerasan. Menurutnya, anak tetap perlu mendapat intervensi profesional agar perilakunya dapat ditangani dan kejadian serupa tidak terulang.
"Perundungan apalagi sampai menyebabkan kematian itu bukan sesuatu hal yang dapat dibenarkan, di manapun pada usia berapapun," tegasnya.
Diketahui, Zulkarnain ditemukan dalam kondisi membiru di depan rumahnya di kawasan Medokan Ayu, Surabaya, pada 12 September 2026. Kasus tersebut melibatkan dua anak tetangga korban berinisial K (10) dan F (8). Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan K sebagai tersangka, sedangkan F dikembalikan ke orang tuanya karena masih di bawah umur.
Simak Video "Video: Bocah Di-bully hingga Tewas: 1 Pelaku Dibina 6 Bulan, 1 Saksi Dipondokkan"
(Eka Fitria Lusiana/hil)