2 Karyawan SPPG Sumenep Ditangkap Saat Asik Nyabu di Dapur MBG

2 Karyawan SPPG Sumenep Ditangkap Saat Asik Nyabu di Dapur MBG

Ahmad Rahman - detikJatim
Jumat, 23 Okt 2026 20:45 WIB
Dua tersangka saat detik-detik penangkapan di depan dapur MBG Sumenep
Dua tersangka saat detik-detik penangkapan di depan dapur MBG Sumenep (Foto: Istimewa)
Sumenep -

Dua karyawan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berada di bawah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Sumenep. Keduanya ditangkap karena terkait sabu.

Kasi Humas Polresta Sumenep, Ipda Ach Putra Wardana mengatakan kedua pelaku berinisial MA (39) dan AFH (27). "Ya, betul, keduanya karyawan MBG," kata Ipda Ach Putra Wardana, Jumat (23/10/2026).

Putra menmbahkan, kedua tersangka ditangkap saat sedang nyabu di area Dapur MBG Desa Lenteng Timur, Kecamatan Lenteng pada Kamis (22/10/2026) sekitar pukul 10.30 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan keterangan awal yang disampaikan kepada penyidik diketahui tersangka AFH memesan sabu melalui perantara MA. Kini polisi masih melakukan pendalaman asal-usul sabu tersebut.

Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita dua poket plastik klip kecil berisi sabu 0,39 gram dan 0,11 gram.

ADVERTISEMENT

Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang seperti alat isap atau bong dari botol plastik, sedotan, pipet kaca, satu korek api gas, sobekan tisu, celana jeans yang dikenakan salah satu terlapor, serta satu unit telepon genggam milik AFH.

Kepala SPPG Lenteng Timur 3, Mellisa Agustin, juga membenarkan bahwa kedua pria tersebut merupakan karyawannya. Menurutnya, MA dan AFH bertugas di bagian pengemasan makanan atau packing.

"Iya, dua-duanya karyawan," kata Mellisa.

Dalam perkara ini, penyidik menerapkan sangkaan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a KUHP sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, serta Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.



(auh/abq)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads