Pak Yes Ajak 157 Ribu UMKM di Lamongan Go Digital

Eko Sudjarwo - detikJatim
Rabu, 21 Okt 2026 22:00 WIB
Bupati Lamongan, Pak Yes (Foto: Istimewa)
Lamongan -

Pemkab Lamongan terus mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memanfaatkan teknologi digital untuk memperluas pasar dan meningkatkan daya saing. Hingga Oktober 2026, jumlah UMKM di Lamongan tercatat mencapai 157.740 unit.

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi mengatakan, pelaku UMKM perlu beradaptasi dengan perkembangan ekosistem bisnis digital agar mampu bertahan dan mengembangkan usahanya di tengah persaingan pasar yang semakin dinamis. Menurutnya, keberhasilan usaha tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan modal, tetapi juga kemampuan pelaku usaha dalam mengelola dan mengembangkan bisnis secara berkelanjutan.

"Dalam berusaha, bukan hanya modal yang penting, tetapi juga bagaimana kita menjaga kelangsungan usaha ke depannya. Sekarang iklim usaha sudah berubah. Ada e-commerce, Shopee, TikTok Shop, hingga fitur keranjang kuning yang bisa dimanfaatkan untuk menjangkau konsumen lebih luas," kata Bupati yang akrab disapa Pak Yes ini saat membuka kegiatan Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU) Akbar Nasabah PNM Cabang Lamongan di Aula Gajah Mada lantai 7 Gedung Pemerintah Kabupaten Lamongan, Rabu (21/10/2026).

Pak Yes mengajak pelaku UMKM, khususnya nasabah Permodalan Nasional Madani (PNM) dan Unit Layanan Modal Mikro (ULaMM), untuk terus belajar memanfaatkan teknologi digital. Penggunaan platform digital dinilai dapat membuka peluang menjangkau konsumen di luar wilayah pemasaran konvensional. Pemkab Lamongan juga terus memberikan pembinaan agar pelaku usaha memiliki kemampuan yang memadai untuk memasarkan produk secara daring.

Berdasarkan data Pemkab Lamongan, sebanyak 450 UMKM telah mendapatkan pembinaan sepanjang 2026. Materi pembinaan di antaranya mencakup pengemasan produk atau packaging yang menarik serta teknik fotografi produk untuk mendukung pemasaran digital.

Selain peningkatan kapasitas, pemerintah daerah turut memfasilitasi legalitas usaha untuk meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus memperluas akses pasar. Hingga saat ini, tercatat 56.153 Nomor Induk Berusaha (NIB) telah terbit di Lamongan. Selain itu, terdapat 18.004 sertifikasi halal dan 30 izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Pada 2026, sebanyak sembilan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) juga telah terbit. Pemkab Lamongan turut memfasilitasi HAKI bagi 40 pelaku usaha serta penerbitan 154 sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT). Pemkab Lamongan berharap penguatan kapasitas, pemanfaatan teknologi digital, dan kemudahan legalitas dapat membantu UMKM berkembang, meningkatkan kualitas produk, serta naik kelas.

Sementara itu, Pemimpin Cabang PNM Lamongan, Budianto, mengatakan kegiatan PKU Akbar merupakan bagian dari pendampingan untuk meningkatkan kapasitas nasabah agar mampu mengembangkan usaha secara berkelanjutan.

Kegiatan yang mengusung tema 'Berdaya Bersama, Berdampak Nyata' tersebut diikuti sekitar 200 peserta. Mereka terdiri atas nasabah PNM, ULaMM, serta pelaku UMKM binaan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Lamongan.

"Melalui berbagai pelatihan dan pendampingan, kami berharap ibu-ibu mendapatkan manfaat nyata, mampu mengembangkan usahanya, dan menjadi pengusaha yang tangguh menghadapi berbagai tantangan," ungkap Budianto.

Melalui kolaborasi pemerintah daerah dan PNM, penguatan kapasitas pelaku usaha diharapkan tidak hanya meningkatkan kemampuan pemasaran, tetapi juga mendorong UMKM Lamongan lebih siap bersaing di pasar digital.



Simak Video "Video: Kemkomdigi Batasi Gratis Ongkir di E-commerce Jadi 3 Hari Sebulan"

(auh/dpe)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork