Masyarakat bisa memeriksa status kepesertaan bantuan sosial (bansos) secara online melalui situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos). Proses pengecekan dapat dilakukan dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum pada Kartu Tanda penduduk (KTP).
Dikutip dari laman Cek Bansos Kemensos, informasi penerima manfaat yang ditampilkan mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Layanan tersebut memungkinkan masyarakat untuk melihat informasi kondisi sosial ekonomi keluarga sekaligus mengetahui status bantuan sosial yang tercatat dalam sistem.
Baca juga: Cara Cek Desil Bansos yang Cair Oktober 2026 |
Daftar Bansos Kemensos yang Disalurkan hingga Akhir Tahun 2026
Sejumlah program bantuan sosial dijadwalkan memasuki tahap keempat. Berikut jenis-jenis bansos beserta nominal bantuannya yang masih akan diterima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) hingga akhir tahun 2026.
1. Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 4
PKH merupakan bantuan tunai bersyarat bagi keluarga miskin yang memenuhi komponen kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial. Tahap 4 berlangsung pada Oktober-Desember 2026, dengan rincian bantuan per tahun dan per tahap sebagai berikut.
- Ibu hamil dan balita: Rp 3.000.000/tahun atau Rp 750.000/tahap.
- Siswa SD: Rp 900.000/tahun atau Rp 225.000/tahap.
- Siswa SMP: Rp 1.500.000/tahun atau Rp 375.000/tahap.
- Siswa SMA: Rp 2.000.000/tahun atau Rp 500.000/tahap.
- Penyandang disabilitas berat dan lansia usia 60 tahun ke atas: Rp 2.400.000/tahun atau Rp 600.000/tahap.
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp 10.800.000/tahun atau Rp 2.700.000/tahap.
2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) Tahap 4
BPNT atau Program Kartu Sembako memberikan bantuan berupa saldo elektronik sebesar Rp 200.000 per bulan. Pada 2026, penerimanya diprioritaskan bagi masyarakat dalam desil 1-4 DTSEN. Jadwal penyaluran PKH dan BPNT dibagi menjadi empat tahap berikut.
- Tahap 1: Januari-Maret.
- Tahap 2: April-Juni.
- Tahap 3: Juli-September.
- Tahap 4: Oktober-Desember.
3. Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK)
PBI-JK merupakan bantuan pembayaran iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp 42.000 per orang per bulan untuk peserta yang memenuhi kriteria. Iuran dibayarkan pemerintah pusat melalui APBN agar penerima dapat mengakses layanan kesehatan sesuai ketentuan program.
4. Bantuan Beras 10 Kg
Bantuan pangan berupa beras sebanyak 10 kg ditujukan untuk membantu masyarakat berpendapatan rendah. Penyalurannya melibatkan Kemensos dan Badan Pangan Nasional atau kementerian yang menangani urusan pangan.
Cara Cek Penerima Bansos Kemensos 2026 Secara Online
Masyarakat bisa mengecek status penerima bansos secara mandiri melalui ponsel atau komputer yang memiliki akses internet. Berikut tata cara pengecekan melalui situs resmi Kemensos.
- Buka browser pada ponsel atau komputer.
- Akses laman Cek Bansos Kemensos.
- Masukkan 16 digit NIK yang tercantum pada KTP.
- Isi kode captcha yang tertera di layer.
- Jika kode sulit dibaca, klik ikon untuk memunculkan kode baru.
- Tekan tombol "Cari Data".
- Tunggu hingga sistem menampilkan hasil pencarian berdasarkan data yang dimasukkan.
Bagaimana Jika Terdaftar tetapi Bansos Belum Cair
Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima bansos, tetapi belum menerima pencairan, tidak perlu langsung khawatir. Ada beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk mengetahui penyebab bantuan belum cair sebagai berikut.
- Cek status penerima melalui situs Cek Bansos Kemensos menggunakan NIK sesuai KTP.
- Pastikan jadwal pencairan karena setiap program memiliki tahapan penyaluran berbeda.
- Periksa kesesuaian data kependudukan, seperti nama, NIK, dan alamat.
- Hubungi pendamping sosial atau dinas sosial setempat untuk mengetahui kendala penyaluran atau mengajukan pengaduan jika diperlukan.
Masyarakat diimbau untuk selalu mengecek informasi melalui kanal resmi pemerintah dan tidak mudah percaya pada pihak yang menjanjikan pencairan bansos lebih cepat dengan imbalan tertentu. Proses pencairan bansos tidak dipungut biaya, sehingga perlu waspada terhadap potensi penipuan.
Simak Video "Video: Kapolri Ungkap Penyebab Bansos Belum Merata di NTT"
(irb/hil)