Upaya Pemkot Surabaya Wujudkan Jalan Kunti Bebas Narkoba

Aprilia Devi - detikJatim
Sabtu, 17 Okt 2026 15:20 WIB
Jalan Kunti Surabaya/Foto: Aprilia Devi/detikJatim
Surabaya -

Pemkot Surabaya menyiapkan program pemberdayaan ekonomi hingga pelatihan bagi warga di kawasan Jalan Kunti. Upaya ini dilakukan untuk mendukung perubahan kawasan tersebut menjadi lingkungan yang bersih dari narkoba.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) Kota Surabaya Achmad Zaini mengatakan, Wali Kota Surabaya berkomitmen mewujudkan kawasan Jalan Kunti sebagai kampung bebas narkoba.

"Bapak Wali Kota Surabaya berkomitmen mengubah kampung tersebut menjadi kampung yang bersih dari narkoba," ujar Zaini, Sabtu (17/10/2026).

Sebagai langkah awal, Pemkot Surabaya telah mendata kondisi masyarakat dan kebutuhan warga di kawasan tersebut. Pendataan dilakukan dengan melibatkan lurah, camat, Bhabinkamtibmas, hingga Babinsa.

Hasil pendataan itu akan menjadi dasar bagi pemerintah untuk menentukan bentuk pemberdayaan. Salah satu program yang disiapkan di antaranya pengembangan UMKM serta pelatihan untuk mendukung warga.

"Akan kami jadikan kampung bersinar, upaya-upaya kami dinas terkait sudah mempunyai program-program buat warga sekitar untuk berusaha seperti UMKM dan pelatihan bagi warga setempat," katanya.

Melalui program tersebut, Pemkot Surabaya berharap warga Jalan Kunti dapat memperoleh dukungan untuk mengembangkan potensi ekonomi sekaligus mendorong perubahan lingkungan menjadi lebih baik.

Diberitakan sebelumnya, petugas gabungan melakukan penggerebekan di Jalan Kunti pada Rabu (14/10/2026). Ada 19 orang yang diamankan.

Dari hasil pemeriksaan, 15 orang dinyatakan positif narkotika jenis sabu berdasarkan tes urine. Sementara itu, dua dari empat orang yang hasil tes urinenya negatif ditemukan membawa sabu seberat total 0,35 gram.

"15 orang dinyatakan positif (sabu) dan 4 orang dinyatakan negatif. Namun dari 4 orang yang negatif tersebut terdapat 2 orang yang ditemukan BB (sabu) sebanyak 0,35 gram," ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Irwan Kurniawan kepada awak media, Jumat (16/10/2026).

Sementara itu, Kepala BNNK Surabaya Kombes Heru Prasetyo pun memastikan bahwa 17 orang yang diamankan dari Jalan Kunti telah direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi. Mereka seluruhnya dikategorikan sebagai pecandu narkotika.

"Untuk itu terhadap ke-17 orang itu telah kami rekomendasikan, telah kami rekomendasikan untuk menjalani rehabilitasi rawat inap," tutur Heru.

Dalam penggerebekan itu, polisi turut menyita 52 paket kecil sabu siap edar, 54 alat isap sabu atau bong, tiga timbangan digital, 26 pipet kaca, serta delapan senjata tajam.



Simak Video "Video: Penggerebekan Narkoba di Jl. Kunti Surabaya, Belasan Ditangkap"

(irb/hil)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork