17 Pecandu Narkoba Hasil Penggerebekan Jalan Kunti Surabaya Direhab

17 Pecandu Narkoba Hasil Penggerebekan Jalan Kunti Surabaya Direhab

Aprilia Devi - detikJatim
Jumat, 16 Okt 2026 19:00 WIB
Ungkap hasil penggerebekan narkoba di Jalan Kunti Surabaya.
Ungkap hasil penggerebekan narkoba di Jalan Kunti Surabaya. (Foto: Aprilia Devi/detikJatim)
Surabaya -

Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengungkap hasil penggerebekan narkoba di Jalan Kunti, Surabaya pada Rabu (14/10). Dari penggerebekan tersebut, 19 orang sempat diamankan dan 17 diantaranya terlibat dalam penyelahagunaan narkotika jenis sabu.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Irwan Kurniawan menyebut dari hasil pemeriksaan tes urine, 15 orang dinyatakan positif narkotika.

"15 orang dinyatakan positif (sabu) dan 4 orang dinyatakan negatif. Namun dari 4 orang yang negatif tersebut terdapat 2 orang yang ditemukan BB (sabu) sebanyak 0,35 gram," ujar Irwan kepada awak media di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Jumat (16/10/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia melanjutkan, dari hasil pemeriksaan dan pendalaman, total 17 orang yang positif narkoba serta kedapatan membawa barang bukti sabu akan direhabilitasi.

ADVERTISEMENT

"Berdasarkan aturan SEMA nomor 4 tahun 2010 oleh karena itu sebanyak 17 orang akan dilakukan TAT proses sesuai dengan prosedur melalui BNNK Surabaya untuk dilakukan rehabilitasi," lanjutnya.

Sedangkan dua orang lainnya yang dinyatakan negatif narkotika dan tidak ditemukan barang bukti narkoba dipulangkan pada pihak keluarga.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti antara lain 52 pocket klip kecil sabu siap edar, alat isap sabu berupa bong sebanyak 54 buah, timbangan digital 3 buah, 26 pipet kaca, hingga delapan buah sajam.

Sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di kawasan tersebut, polisi telah mendirikan dua posko.

"Di situ berisikan anggota Polres, Polsek, ada Pelindung Masyarakat dan Jatim, Satpol PP Kota Surabaya, serta kami pun akan menggandeng juga toko-toko maupun perangkat setempat," beber Irwan.

Sementara itu, Kepala BNNK Surabaya Kombes Heru Prasetyo pun memastikan bahwa 17 orang yang diamankan dari Jalan Kunti telah direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi. Mereka seluruhnya dikategorikan sebagai pecandu narkotika.

"Untuk itu terhadap ke-17 orang itu telah kami rekomendasikan, telah kami rekomendasikan untuk menjalani rehabilitasi rawat inap," tutur Heru.



(auh/abq)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads