Selain pengadaan lahan yang tersendat, pembangunan pusat pemerintah (Puspem) Kabupaten Mojokerto juga menghadapi tantangan anggaran yang terbatas. Sehingga pembangunan puspem baru, bakal berlangsung sampai tahun 2030.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mojokerto, Teguh Gunarko menuturkan, pembangunan puspem baru sejatinya membutuhkan anggaran Rp 281 miliar. Itu tidak termasuk anggaran Rp 89 miliar untuk pengadaan lahan 5 hektare tahun ini.
Menurut Teguh, anggaran Rp 281 miliar untuk merelokasi semua Kantor Pemkab Mojokerto di Jalan A Yani, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto. Meliputi kantor bupati dan wabup, sekretariat daerah, Bappeda, Bapenda, BPKAD, BKPSDM, DPMD, Bakesbangpol, serta pendapa kabupaten.
Megaproyek yang menjadi program unggulan Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barraa (Gus Barra) ini bakal dikerjakan secara multiyears selama 4 tahun. Karena keterbatasan anggaran. Ditambah lagi pemkab juga harus menyisihkan anggaran untuk membiayai Pilkada 2029.
"Kalau pun nanti kita pakai multiyears, ya kita akan multiyears-nya bersifat parsial. Artinya, kita bangun sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Karena saya tidak ingin nanti rencana lainnya juga terhambat. Kaya kita kan butuh untuk pilkada dan lain sebagainya, lain sebagainya itu kan harus disiapkan juga," terangnya ketika dikonfirmasi detikJatim, Kamis (17/9/2026).
Apabila pengadaan lahan tuntas tahun ini, lanjut Teguh, pembangunan Puspem Kabupaten Mojokerto bakal dimulai pertengahan 2027. Total anggaran yang disepakati bersama dengan DPRD, mencapai Rp 169 miliar dari APBD induk tahun 2027 dan 2028.
"Ini sudah berproses untuk pelelangannya. Pelaksanaan konstruksi itu sekitar pertengahan 2027. Dan itu multiyears selama 2 tahun. Jadi, nanti tahun 2027-2028 itu sudah kita kunci bahwa DPR nanti sudah menyetujui alokasi yang harus diberikan kepada Ibu Kota Kabupaten," jelasnya.
Teguh mengakui dengan anggaran yang terbatas itu, tidak cukup untuk memindahkan semua gedung Pemkab Mojokerto di Jalan A Yani, Kota Mojokerto. Namun, ia memastikan Rp 169 miliar termasuk anggaran pemadatan lahan puspem di Desa Jotangan, Kecamatan Mojosari.
"Minimal di sana yang pokok-pokok dulu, seperti kantor bupati, pendopo, dan lain sebagainya, ini sudah termasuk kantor Sekda itu berdiri lebih dulu. Baru sisanya untuk kantor-kantor yang ada di kanan-kirinya," ungkapnya.
Sedangkan pembangunan gedung-gedung dinas, menurut Teguh, bakal dikerjakan secara bertahap tahun 2029 sampai 2030. Ia menegaskan penganggaran proyek ini menyesuaikan kemampuan keuangan Pemkab Mojokerto.
"Berapa sih? Ya sesuai kemampuan daerah setelah dikurangi biaya-biaya pokok lainnya. Semampunya, tapi kita selesaikan dua tahun, tahun 2029 sampai 2030," tegasnya.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto, Yuni Laili Faizah menambahkan, dengan anggaran Rp 169 miliar tahun 2027-2028, pihaknya bakal membangun 4 fasilitas di lahan puspem Desa Jotangan. Yaitu gedung Setda, pendopa, masjid dan power house atau panel listrik. Anggaran itu juga untuk pengurukan lahan, utilitas jalan dan drainase.
"Rp 169 miliar itu termasuk biaya perencanaan, biaya manajemen konstruksi, sama biaya umum," tandasnya.
Sebelumnya, lokasi Puspem Kabupaten Mojokerto yang baru telah ditentukan melalui studi kelayakan (feasibility study) oleh tim ahli dari ITS Surabaya. Yaitu di Desa Jotangan, Kecamatan Mojosari, atau sebelah barat GOR Gajah Mada.
Tahun ini, pemkab fokus pengadaan lahan 5 hektare dengan anggaran Rp 89 miliar. Setidaknya terdapat 3 jenis kepemilikan di dalam lahan 5 hektare yang dibidik pemerintah. Yaitu lahan aset Pemkab Mojokerto sekitar 1 hektare, Tanah Kas Desa (TKD) Jotangan sekitar 2,24 hektare, sisanya lahan pribadi yang dimiliki 19 orang.
Lahan pribadi yang menghadap Jalan Raden Wijaya dimiliki 17 orang dengan rumah dan tempat usaha berdiri di atasnya. Sedangkan lahan pribadi yang menghadap Jalan Gajah Mada berupa sawah milik 2 orang. Saat ini, sejumlah pemilik masih enggan menjual aset mereka karena harganya belum sesuai.
Pemindahan puspem tetap dilakukan di tengah kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat. Kementerian Keuangan tahun ini memangkas dana transfer ke daerah (TKD) untuk Pemkab Mojokerto Rp 316.030.227.000. Meliputi dana alokasi umum (DAU) Rp 176.334.321.000, dana alokasi khusus nonfisik (DAK NF) Rp 12.158.473.000, dana desa (DD) Rp 42.904.945.000, serta dana bagi hasil (DBH) Rp 85.030.227.000.
Pemangkasan TKD pun memaksa Pemkab Mojokerto melakukan efisiensi besar-besaran di berbagai sektor. Antara lain TPP ASN sekitar Rp 30 miliar, kegiatan seluruh OPD dipangkas sekitar Rp 78 miliar, Dana Desa (DD) sekitar Rp 43 miliar, ADD sekitar Rp 15 miliar, DBHCHT sekitar Rp 10 miliar, serta perjalanan Dinas DPRD Kabupaten Mojokerto di angka 27,98%.
Simak Video "Video Zulhas: Kita Harus Swasembada Pangan karena Itu Kehormatan Petani RI"
(auh/dpe)