Apakah Beras Fortifikasi Aman Dikonsumsi? Ini Penjelasannya

Mira Rachmalia - detikJatim
Kamis, 17 Sep 2026 19:00 WIB
Beras fortifikasi yang diduga tidak memenuhi standar (Foto: Andhika Prasetia/DetikFoto)
Surabaya -

Beras fortifikasi mungkin masih terdengar asing bagi sebagian orang. Padahal, produk ini pada dasarnya tetap beras yang dikonsumsi sehari-hari, hanya saja ditambahkan sejumlah vitamin dan mineral untuk membantu memenuhi kebutuhan zat gizi tubuh.

Meski begitu, tidak semua beras bisa begitu saja disebut sebagai beras fortifikasi. Ada standar yang mengatur kandungan gizi, mutu, hingga keamanan pangan yang harus dipenuhi. Lalu, apa sebenarnya beras fortifikasi, apa manfaatnya, dan bagaimana cara mengenali produk yang sesuai standar?

Apa Itu Beras Fortifikasi?

Beras fortifikasi merupakan beras sosoh yang ditambahkan kernel beras fortifikan untuk memperoleh komposisi zat gizi tertentu.

Secara sederhana, produk ini dapat dibayangkan sebagai beras yang dicampur dengan butiran khusus berbentuk menyerupai beras. Butiran tersebut sebelumnya telah diperkaya dengan vitamin dan mineral, kemudian dicampurkan dengan beras sehingga zat gizi tambahan menjadi bagian dari produk beras fortifikasi.

Dengan mekanisme tersebut, fortifikasi tidak dilakukan dengan sekadar menambahkan vitamin dan mineral ke permukaan beras. Kernel fortifikan dibuat menyerupai butiran beras agar dapat dicampurkan dengan beras sebagai produk pangan pokok.

Beras fortifikasi juga bukan produk yang dapat dibuat atau dipasarkan dengan standar sembarangan. SNI 9372:2025 tentang Beras Fortifikasi mengatur persyaratan mutu serta kandungan zat gizi yang harus dipenuhi.

Dalam aspek mutu, persyaratan tersebut mencakup karakteristik seperti warna, tekstur, aroma, kadar air, hingga tingkat homogenitas. Keamanan pangan juga menjadi bagian dari persyaratan, termasuk ketentuan mengenai batas cemaran dan residu pestisida.

Sementara itu, terdapat lima vitamin dan mineral yang menjadi komponen fortifikasi, yakni vitamin B1, asam folat, vitamin B12, zat besi, dan seng.

Dalam setiap 100 gram beras fortifikasi, vitamin B1 ditetapkan minimal 0,25 mg. Asam folat berada pada kisaran 0,25-0,38 mg, vitamin B12 1-1,5 mikrogram, zat besi 3,50-5,25 mg, dan seng 3-4,5 mg.

Artinya, ketika sebuah produk dipasarkan sebagai beras fortifikasi, ada standar kandungan yang menjadi acuannya. Hal ini penting karena fortifikasi bukan sekadar klaim pemasaran, melainkan berkaitan dengan komposisi zat gizi yang ditambahkan ke dalam produk.

Apa Manfaat Beras Fortifikasi?

Manfaat utama beras fortifikasi berasal dari vitamin dan mineral yang ditambahkan ke dalamnya. Fortifikasi ditujukan untuk membantu meningkatkan asupan mikronutrien melalui pangan yang dikonsumsi sehari-hari sekaligus membantu mengurangi risiko kekurangan zat gizi mikro.

Salah satu zat gizi yang ditambahkan adalah zat besi. Mineral ini dibutuhkan tubuh dalam pembentukan hemoglobin, yaitu bagian dari sel darah merah yang berperan membawa oksigen ke seluruh tubuh.

Ada pula asam folat yang berperan dalam pembentukan DNA dan proses pembelahan sel. Sementara itu, vitamin B12 dibutuhkan dalam pembentukan sel darah merah serta mendukung fungsi sistem saraf.

Vitamin B1 berperan dalam metabolisme energi. Adapun seng atau zinc dibutuhkan dalam berbagai proses biologis, termasuk mendukung fungsi sistem imun dan pertumbuhan.

Dengan demikian, beras fortifikasi dapat menjadi salah satu cara untuk memperoleh tambahan vitamin dan mineral dari makanan pokok. Konsep ini menjadi relevan karena beras merupakan salah satu pangan yang dikonsumsi secara luas.

Fortifikasi melalui pangan pokok memungkinkan tambahan zat gizi menjangkau konsumen tanpa mengharuskan perubahan besar dalam kebiasaan makan. Konsumen tetap mengonsumsi nasi sebagai bagian dari menu sehari-hari, tetapi mendapatkan tambahan mikronutrien dari beras yang telah difortifikasi.

Apakah Perlu Mengonsumsi Beras Fortifikasi?

Beras fortifikasi dapat menjadi salah satu pilihan untuk membantu meningkatkan asupan vitamin dan mineral tertentu. Namun, konsumsi beras fortifikasi tidak berarti kebutuhan zat gizi otomatis terpenuhi seluruhnya.

Pemenuhan kebutuhan gizi tetap membutuhkan pola makan yang beragam. Sumber protein, sayuran, buah, kacang-kacangan, dan kelompok pangan lainnya tetap memiliki peran masing-masing dalam memenuhi kebutuhan tubuh.

Hal lain yang perlu dipahami adalah beras fortifikasi berbeda dengan beras biasa. Pemerintah belum mewajibkan seluruh beras yang beredar di Indonesia untuk difortifikasi.

Karena itu, beras yang tidak difortifikasi tidak otomatis berarti memiliki kualitas yang lebih rendah atau tidak baik. Beras fortifikasi merupakan pilihan produk tersendiri bagi konsumen yang ingin memperoleh tambahan vitamin dan mineral tertentu melalui pangan pokok.

Persoalannya justru terletak pada saat sebuah produk mengklaim dirinya sebagai beras fortifikasi. Produk tersebut harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan untuk kategori tersebut.

Jadi, Apakah Beras Fortifikasi Aman Dikonsumsi?

Beras fortifikasi dapat dikonsumsi selama produk tersebut memenuhi persyaratan mutu, keamanan pangan, dan kandungan gizi yang berlaku.

SNI 9372:2025 menjadi salah satu acuan penting dalam melihat persyaratan beras fortifikasi. Standar tersebut tidak hanya mengatur jenis vitamin dan mineral yang ditambahkan, tetapi juga kadar masing-masing zat gizi serta sejumlah persyaratan mutu dan keamanan pangan.

Karena itu, pertanyaan "aman atau tidak" sebaiknya tidak diarahkan pada beras fortifikasi sebagai kategori secara umum. Yang perlu diperhatikan adalah apakah produk tertentu yang dibeli benar-benar memenuhi persyaratan sebagai beras fortifikasi.

Cara Membedakan Beras Fortifikasi yang Memenuhi Standar

Langkah pertama dapat dilakukan dengan memeriksa label pada kemasan. Pastikan produk secara jelas mencantumkan informasi mengenai beras fortifikasi dan baca informasi kandungan gizinya.

Informasi tersebut kemudian dapat dibandingkan dengan persyaratan yang ditetapkan. Untuk setiap 100 gram beras fortifikasi, vitamin B1 ditetapkan minimal 0,25 mg, asam folat sekitar 0,25-0,38 mg, vitamin B12 sekitar 1-1,5 mikrogram, zat besi sekitar 3,50-5,25 mg, dan seng sekitar 3-4,5 mg.

Konsumen juga perlu memperhatikan informasi izin edar. Produk beras fortifikasi yang beredar sebagai pangan segar perlu memenuhi ketentuan perizinan Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) sesuai ketentuan yang berlaku.

Namun, label pada kemasan sebaiknya tidak menjadi satu-satunya dasar untuk menyimpulkan bahwa suatu produk sudah memenuhi seluruh persyaratan. Tulisan "fortifikasi" pada kemasan merupakan informasi yang perlu didukung oleh pemenuhan standar, termasuk proses pengujian terhadap mutu, keamanan, dan kandungan gizinya.

Dengan kata lain, konsumen dapat melakukan pemeriksaan awal melalui kemasan, tetapi kesesuaian suatu produk dengan standar pada akhirnya berkaitan dengan proses pengawasan dan pengujian yang dilakukan terhadap produk tersebut.



Simak Video "Video Zulhas: Kita Harus Swasembada Pangan karena Itu Kehormatan Petani RI"

(irb/hil)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork