Unggahan sinis oknum dokter fungsional Puskesmas Pakisaji dr Herdiana Ayu Saputri terhadap almarhum Yurizal Tri Chaerawan, pasien BPJS Kesehatan asal Bogor yang meninggal dunia, berbuntut panjang.
DPRD menuntut Herdiana mendapatkan sanksi tegas sekaligus menjadi titik balik perbaikan pelayanan kesehatan di Kabupaten Malang.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarok mengecam keras perilaku tersebut dan mendesak adanya langkah tegas.
Zulham menilai, tindakan oknum dokter tersebut sangat melukai rasa keadilan masyarakat. Pasalnya, mayoritas warga bergantung pada fasilitas BPJS Kesehatan untuk berobat.
"Pada prinsipnya, kita berharap ada solusi yang bisa menjadikan efek jera," kata Zulham saat dikonfirmasi, Selasa (11/8/2026).
Zulham mengkhawatirkan sikap acuh dan pemikiran miring terhadap pasien pengguna BPJS Kesehatan seperti ini hanyalah fenomena puncak gunung es di lingkungan tenaga kesehatan.
"Karena ini kan perkara yang seperti puncak gunung es. Jadi bisa jadi banyak nakes yang kemudian secara pemikiran mirip-mirip dan bahkan sama. Makanya ini perlu jadi pembelajaran bersama agar pelayanan kepada masyarakat di bidang kesehatan lebih dilaksanakan dengan standar pelayanan," tegasnya.
Ia meminta adanya perubahan mendasar pada pola pikir (mindset) para tenaga kesehatan dalam melayani pasien. Pasien tidak boleh lagi dipandang sebelah mata atau sekadar pihak yang memohon bantuan.
"Jadi masyarakat ini bukan hanya dianggap sebagai orang yang butuh kepada nakes atau kepada fasilitas medis sehingga kita asal-asalan saja melayani," ujarnya.
Simak Video "Keseruan AICE Got You! Panggung Crispymu! Season 2 Akhirnya Sampai di Malang!"
(mua/hil)