Puskesmas Pakisaji, Kabupaten Malang menyampaikan permintaan maaf terbuka. Ini setelah salah satunya tenaga kesehatannya dr Herdiana diketahui turut berkomentar menghina terhadap almarhum Yurizal Tri Chaerawan pasien BPJS di Bogor, Jawa Barat.
Dalam unggahannya, Puskesmas Pakisaji menyampaikan permohonan maaf sekaligus menjadi pernyataan resmi mereka.
"Sehubungan dengan beredarnya informasi yang menjadi perhatian publik di beberapa platform media sosial saat ini, yang dikaitkan dengan salah satu staf UPT Puskesmas Pakisaji, kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi," tulis akun Instagram Puskesmas Pakisaji seperti dilihat detikJatim, Kamis (6/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Puskesmas Pakisaji juga menegaskan telah mengambil langkah menyikapi dugaan keterlibatan dr Herdiana dalam mengomentasi keluhan pasien BPJS yang belakangan meninggal dunia tersebut.
"Manajemen Puskesmas Pakisaji telah mengambil langkah tegas dan menindaklanjuti permasalahan tersebut secara internal sesuai dengan prosedur yang berlaku," katanya.
Puskesmas Pakisaji juga memastikan bahwa persoalan yang melibatkan dr Herdiana tidak akan berimbas terhadap pelayanan kesehatan terhadap masyarakat.
"Kami menjamin peristiwa ini tidak berimbas pada kualitas layanan. Seluruh jajaran Puskesmas Pakisaji tetap beroperasi seperti biasa dan senantiasa berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan yang optimal, profesional, dan sepenuh hati bagi masyarakat," tegasnya.
Sontak unggahan pernyataan resmi Puskemas Pakisaji diserbu warganet, dengan membanjiri kolom komentar.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang membenarkan jika dr Herdiana salah satu ASN tenaga kesehatan yang berdinas di Puskesmas Pakisaji.
"Iya benar yang bersangkutan merupakan dokter fungsional di Puskesmas Pakisaji," ujar Sekretaris Dinkes Kabupaten Malang drg Izzah EL Maila saat dikonfirmasi, Kamis (6/8/2026).
Izzah mengaku, pihaknya telah mengambil langkah terkait dugaan keterlibatan dr Herdiana dalam memberikan komentar nirempati terhadap seorang pasien BPJS asal Bogor tersebut.
"Kita sudah mengambil langkah-langkah terkait itu," tegasnya.
Pihaknya berjanji akan menyampaikan hasik investigasi berkaitan dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan dr Herdiana.
"Kita usahakan secepatanya, hasilnya apa nanti akan kita sampaikan," pungkasnya.
Sebelumnya, media sosial tengah dihebohkan dengan komentar sejumlah tenaga kesehatan (nakes) yang nirempati kepada pasien BPJS benama Yurizal Tri Chaerawan. Salah satunya diduga dilakukan oleh seorang dokter yang berdinas di Kabupaten Malang.
Komentar nirempati ini bermula saat Yurizal dalam akun utas di Threads @yurizaltrich mengungkap dirinya tak kunjung mendapat layanan ruangan di rumah sakit meski telah menunggu delapan jam viral.
"8 jam belum dapat ruangan. Ga mau spill RS-nya, soalnya gue pake BPJS," kata Yurizal di akun Treads miliknya yang diunggah pada 23 Juli 2026.
Utas di akun Yurizal ini ternyata banyak menuai komentar nirempati. Ironisnya komentar tersebut disampaikan oleh para nakes. Sembilan hari kemudian atau pada 31 Juli 2026 setelah unggahan utas tersebut dibuat, Yurizal meninggal dunia.
Komentar nirempati dari dokter dan nakes di Threads Yurizal kemudian viral dan mendapat sorotan. Pasalnya, komentar-komentar nakes dan dokter tersebut dinilai terlalu menghina almarhum mendapat kecaman luas dari warganet.
Salah satu yang ikut menghina Yurizal adalah dokter Herdiana Ayu Saputri yang selama ini berdinas di Puskesmas Pakisaji. Herdiana juga diketahui merupakan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Malang.
Herdiana diketahui turut memberikan komentar setelah almarhum mengunggah keluhan terkait pelayanan pasien BPJS dari akun media sosialnya.
"yurizal yurizal, kau masuklah ke triase merah dulu zal, nanti cepet kau dapat kamar. Lengkap dengan ventilator dan monitornya bunyi "tit tit...tit..titt..". Dingin bgt kamarnya zal, bs pake bpjs," tulis Herdiana saat itu.
(ihc/abq)
