Dokter Puskesmas Malang Sindir Pasien BPJS, DPRD Minta Sanksi Tegas

Dokter Puskesmas Malang Sindir Pasien BPJS, DPRD Minta Sanksi Tegas

Muhammad Aminudin - detikJatim
Selasa, 11 Agu 2026 14:45 WIB
Suami dokter Herdiana yang turut menghina pasien BPJS keluhkan 8 jam tak dapat kamar. Pasien BPJS itu sekarang meninggal dan keluhan itu viral.
Suami dokter Herdiana yang turut menghina pasien BPJS keluhkan 8 jam tak dapat kamar. Pasien BPJS itu sekarang meninggal dan keluhan itu viral.(Foto: tangkapan layar)
Malang -

Unggahan sinis oknum dokter fungsional Puskesmas Pakisaji dr Herdiana Ayu Saputri terhadap almarhum Yurizal Tri Chaerawan, pasien BPJS Kesehatan asal Bogor yang meninggal dunia, berbuntut panjang.

DPRD menuntut Herdiana mendapatkan sanksi tegas sekaligus menjadi titik balik perbaikan pelayanan kesehatan di Kabupaten Malang.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarok mengecam keras perilaku tersebut dan mendesak adanya langkah tegas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Zulham menilai, tindakan oknum dokter tersebut sangat melukai rasa keadilan masyarakat. Pasalnya, mayoritas warga bergantung pada fasilitas BPJS Kesehatan untuk berobat.

"Pada prinsipnya, kita berharap ada solusi yang bisa menjadikan efek jera," kata Zulham saat dikonfirmasi, Selasa (11/8/2026).

ADVERTISEMENT

Zulham mengkhawatirkan sikap acuh dan pemikiran miring terhadap pasien pengguna BPJS Kesehatan seperti ini hanyalah fenomena puncak gunung es di lingkungan tenaga kesehatan.

"Karena ini kan perkara yang seperti puncak gunung es. Jadi bisa jadi banyak nakes yang kemudian secara pemikiran mirip-mirip dan bahkan sama. Makanya ini perlu jadi pembelajaran bersama agar pelayanan kepada masyarakat di bidang kesehatan lebih dilaksanakan dengan standar pelayanan," tegasnya.

Ia meminta adanya perubahan mendasar pada pola pikir (mindset) para tenaga kesehatan dalam melayani pasien. Pasien tidak boleh lagi dipandang sebelah mata atau sekadar pihak yang memohon bantuan.

"Jadi masyarakat ini bukan hanya dianggap sebagai orang yang butuh kepada nakes atau kepada fasilitas medis sehingga kita asal-asalan saja melayani," ujarnya.

"Ini harus diubah pola pikirnya. Kita anggap mereka sebagai customer yang harus dilayani dengan baik, makanya mengedepankan SOP yang baik, santun, beretika, dan tentunya mengedepankan standar-standar layanan," terang Zulham.

Zulham juga memberikan peringatan keras kepada seluruh nakes di Kabupaten Malang untuk menjaga etika dalam bermedia sosial dan memperbaiki cara berkomunikasi dengan publik.

"Saya peringatkan kepada seluruh nakes untuk kemudian mencoba untuk belajar tentang sosial media dan cara komunikasi publik yang baik. Karena hari ini semua orang itu gampang mencari sosial media siapa ini, siapa latar belakangnya, itu gampang sekali," kata anggota Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Malang ini.

Terakhir Zulham mendorong adanya perbaikan layanan di seluruh fasilitas kesehatan di wilayah Kabupaten Malang. Para tenaga kesehatan diminta optimal dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tanpa pamrih.

"Harapan saya ini bisa menjadi puncak perbaikan pelayanan medis di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Malang," pungkasnya.

Sebelumnya, kasus ini bermula saat almarhum Yurizal mengeluhkan pelayanan medis yang diterimanya melalui platform media sosial Threads. Yurizal mengaku harus menunggu hingga delapan jam tanpa kepastian kamar akibat berstatus sebagai pasien BPJS.

"Delapan jam belum dapat ruangan, Gamau spill RS nya, soalnya gue pake BPJS," tulis Yurizal dalam unggahannya.

Bukannya simpati, dr Herdiana justru membalas keluhan tersebut dengan komentar bernada ejekan.

"yurizal yurizal, kau masuklah ke triase merah dulu zal, nanti cepet kau dapat kamar. Lengkap dengan ventilator dan monitornya bunyi 'tit tit...tit..titt..'. Dingin bgt kamarnya zal, bs pake bpjs," tulis dr Herdiana.

Satu pekan setelah interaksi tersebut, kabar duka datang dari pihak keluarga yang mengonfirmasi bahwa Yurizal telah meninggal dunia pada 31 Juli 2026. Sontak, tindakan dr Herdiana memicu gelombang kritik hebat dari netizen.

Dinas Kesehatan Kabupaten Malang sendiri tengah mendalami dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Herdiana. Pemeriksaan internal tengah berjalan, Herdiana pun untuk sementara dinonaktifkan sebagai dokter di Puskesmas Pakisaji.

Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Malang drg Izzah EL Maila menyatakan, proses pemeriksaan berkaitan dengan komentar akun media sosial Herdiana terhadap unggahan almarhum Yurizal Tri Chaerawan masih terus berjalan.

"Masih terus dilakukan pemeriksaan," ujar Izzah saat dikonfirmasi melalui sambungan telpon, Senin (10/8/2026).

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Redtalks: Diskusi Inspiratif Lintas Generasi"
[Gambas:Video 20detik] (mua/hil)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads