Rumah Sakit Islam Unisma akhirnya menyetujui pembayaran tunggakan gaji ratusan pegawai secara bertahap. Pembayaran gaji akan dilakukan mulai September hingga Desember.
Kesepakatan adanya pembayaran tunggakan gaji sebesar Rp 3,2 miliar tersebut muncul setelah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Malang melakukan mediasi antara pegawai dengan manajemen RSI Unisma.
Mediator Hubungan Industrial Ahli Muda DPMPTSP Kota Malang Carter Wira Sutedja menyampaikan, pihak pekerja sudah menyepakati pembayaran piutang gaji senilai Rp 3,2 miliar.
Pembayaran langsung ke rekening masing-masing pada tanggal 25 selama 4 bulan terhitung sejak September sampai Desember.
"Kemampuan dari pihak yayasan, membayarkan dengan pola persentase. Pada September sebesar 10 persen, Oktober sebesar 20 persen, November sebesar 30 persen, dan Desember sebesar 40 persen. Jadi totalnya 100 persen yakni sebesar Rp 3,2 miliar," ujar Carter kepada wartawan, Sabtu (8/8/2026).
"Kemudian untuk potongan gaji 55 persen dan BPJS Ketenagakerjaan, rencananya akan ada pembahasan lagi di internal yayasan," sambung Carter.
Carter menambahkan, sebetulnya para pekerja meminta pelunasan gaji senilai Rp 3,2 miliar pada Agustus bulan ini. Namun, dari RSI Unisma baru bisa menyediakan secara berkala per Oktober.
"Sebenarnya minta bulan Agustus sudah siap (pembayaran). Tapi pihak RSI Unisma menyampaikan anggarannya belum ada. Oktober baru siap," tegasnya.
Pihaknya pun bersyukur akhirnya bisa ada kesepakatan antara manajemen RSI Unisma dengan para pekerja. Hal itu tidak lepas dari kerja sama Lembaga Kerjasama Tripatrit dalam proses mediasi yang digelar beberapa kali.
Sementara, Human Resources Development RSI Unisma Nofa Diana membenarkan jika adanya kesepakatan pembayaran tunggakan gaji pegawai dilakukan secara bertahap.
"Yayasan berkomitmen membayarkan tunggakan dengan cara bertahap. Gaji tertunggak 270 persen akan di bayar secara dicicil setiap tanggal 25. September 10 persen, Oktober 20 persen, Nopember 30 persen, dan Desember 40 persen," ungkap Nofa dikonfirmasi terpisah.
Menurut Nofa, persentase sebesar 270 persen merupakan gaji seluruh karyawan yang belum terbayarkan dengan total Rp 3,2 miliar.
"Persentase gaji yang belum dibayarkan sebesar 270 persen, sekitar Rp 3,2 M untuk seluruh pegawai," tegasnya.
Pihaknya menambahkan, bahwa pembayaran gaji secara bertahap ini merupakan komitmen dari Yayasan RSI Unisma dalam memenuhi hak karyawan.
"Kesepakatan ini terjadi, karena komitmen yayasan dan manajemen dalam memenuhi hak karyawan," pungkasnya.
Simak Video "Redtalks: Diskusi Inspiratif Lintas Generasi"
(auh/hil)