RSI Unisma Jual Aset Demi Bayar Hak Karyawan Resign Berjemaah

RSI Unisma Jual Aset Demi Bayar Hak Karyawan Resign Berjemaah

Muhammad Aminudin - detikJatim
Selasa, 28 Jul 2026 16:15 WIB
Pertemuan antara Disnaker, RSI Unisma, dan para pegawai.
Pertemuan antara Disnaker, RSI Unisma, dan para pegawai. (Foto: Istimewa)
Malang -

Rumah Sakit Islam (RSI) Unisma Malang tengah memproses penjualan aset bernilai miliaran. Langkah strategis itu diambil yayasan demi melunasi hak-hak karyawan dan mantan pekerja yang hingga kini masih tertunda.

Dana segar dari hasil penjualan aset itu diklaim akan dialokasikan penuh untuk memenuhi tunggakan gaji serta hak pekerja lainnya, baik bagi mereka yang masih aktif bekerja maupun pegawai yang telah mengundurkan diri.

Human Resources Development (HRD) RSI Unisma Nofa Diana menyampaikan bahwa proses pelepasan aset saat ini sedang berjalan secara intensif. Pihaknya berharap proses jual beli dapat segera rampung agar hak-hak pekerja yang tertunda bisa langsung dituntaskan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami tetap mengupayakan hak-hak karyawan. Yayasan sudah berproses menjual aset. Harapan kami aset segera terjual agar hak karyawan segera terpenuhi," kata Nofa saat dikonfirmasi detikJatim, Selasa (28/7/2026).

Nofa mengakui bahwa keterlambatan pembayaran hak pekerja terjadi akibat kondisi keuangan rumah sakit yang mengalami tekanan berat. Manajemen sebelumnya telah memfasilitasi forum audiensi dengan para karyawan, namun belum berhasil mencapai titik temu karena belum tersedianya modal kas yang mencukupi.

ADVERTISEMENT

Merespons situasi tersebut, atas masukan dari Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit, RSI Unisma pun berencana kembali menggelar dialog terbuka dengan jajaran pekerja aktif maupun mantan pegawai.

"Sebelumnya kami juga sudah melakukan audiensi, tapi memang belum menemukan kata sepakat mengingat kondisi kami yang belum memiliki dana," terangnya.

Sementara itu, mediator Hubungan Industrial Ahli Muda Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) Kota Malang, Carter Wira Sutedja mengungkapkan bahwa manajemen RSI Unisma telah menyatakan komitmen tertulis untuk merampungkan seluruh kewajiban pekerja paling lambat pada Desember 2026.

"Dari hasil audiensi dengan kami, manajemen RSI Unisma beserta Yayasan, mereka bersepakat paling lambat bisa memberikan hak karyawan Desember 2026," ujar Carter dikonfirmasi terpisah.

Carter menyatakan, bahwa aset tanah dan bangunan yang dijual oleh yayasan berada di wilayah Kabupaten Malang hasil dari pelepasan aset senilai miliaran tersebut sepenuhnya diproyeksikan untuk pembayaran hak seluruh tenaga kerja, mulai dari jajaran medis hingga staf pendukung.

"Hasil penjualannya ini nanti akan dibayarkan untuk hak-hak karyawan baik itu dokter maupun karyawan lainnya," beber Carter.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, krisis finansial yang dialami RSI Unisma tidak terlepas dari beban pinjaman perbankan. Pinjaman itu awalnya dimanfaatkan untuk membiayai proyek ekspansi gedung rumah sakit dari tujuh lantai menjadi sembilan lantai.

Namun, gelombang pandemi Covid-19 yang melanda sempat mengganggu arus kas (cash flow) operasional, sehingga pembayaran kewajiban kredit perbankan tersendat dan berdampak domino pada pemenuhan gaji karyawan.

Total hak pekerja yang belum terbayarkan sendiri mencapai sekitar Rp 3,2 miliar, mencakup tunggakan gaji periode November dan Desember 2025 serta Maret dan April 2026.

Pihak DPMPTSP Kota Malang sebenarnya telah menyarankan opsi pembayaran hak pekerja dilakukan secara bergelombang, misalnya 3 bulan sekali. Namun skema pencicilan berkala tersebut belum dapat diimplementasikan karena manajemen masih memilih fokus menunggu dana utuh dari pelepasan aset.

Carter menegaskan, bilamana hingga batas waktu Desember 2026 komitmen tersebut tidak dipenuhi, maka para pekerja memiliki legalitas penuh untuk menempuh jalur hukum sesuai regulasi perundang-undangan ketenagakerjaan yang berlaku.

"Namun skema tersebut belum dapat diterapkan, karena manajemen masih menunggu proses penjualan aset," pungkasnya.



(auh/dpe)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads