Cek Bansos yang Cair Agustus 2026, Apa Saja?

Irma Budiarti - detikJatim
Rabu, 05 Agu 2026 15:45 WIB
Ilustrasi bansos cair Agustus 2026. Foto: Gemini AI
Surabaya -

Memasuki Agustus 2026, sejumlah bantuan sosial (bansos) kembali disalurkan pemerintah kepada masyarakat yang memenuhi kriteria. Tiga program bantuan yang menjadi perhatian pada periode ini yakni Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Program Sembako, serta Bantuan Pangan Beras.

Penyaluran bansos dilakukan secara bertahap melalui lembaga penyalur yang telah ditentukan pemerintah. Masyarakat dapat mengecek status penerima bantuan untuk mengetahui apakah namanya masuk sebagai keluarga penerima manfaat (KPM).

Bansos Apa Saja yang Cair Agustus 2026?

Sejumlah bantuan pemerintah kembali disalurkan untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Berikut daftar bansos yang menjadi fokus penyaluran pada Agustus 2026.

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

Program Keluarga Harapan atau PKH merupakan bantuan sosial bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan miskin. PKH termasuk dalam program perlindungan sosial berbentuk bantuan tunai bersyarat. Bantuan uang disalurkan secara bertahap dalam satu tahun melalui bank penyalur maupun PT Pos Indonesia.

Siapa yang Berhak Menerima PKH?

Penerima PKH harus memenuhi kriteria dan terdata dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Keluarga penerima PKH biasanya memiliki salah satu komponen berikut.

  • Ibu hamil atau nifas
  • Anak usia dini 0-6 tahun
  • Anak sekolah jenjang SD/sederajat
  • Anak sekolah jenjang SMP/sederajat
  • Anak sekolah jenjang SMA/sederajat
  • Penyandang disabilitas berat
  • Lanjut usia
  • Korban pelanggaran HAM berat

Besaran Bantuan PKH

Besaran bantuan PKH diberikan berbeda-beda sesuai dengan kategori penerima manfaat. Nominal bantuan dihitung berdasarkan komponen yang dimiliki keluarga penerima dan disalurkan dalam setiap tahap pencairan. Dalam satu kali penyaluran tahap, besaran bantuan PKH yang diterima antara lain sebagai berikut.

  • Ibu hamil/nifas Rp 750.000
  • Anak usia dini 0-6 tahun Rp 750.000
  • Anak SD/sederajat Rp 225.000
  • Anak SMP/sederajat Rp 375.000
  • Anak SMA/sederajat Rp 500.000
  • Penyandang disabilitas berat Rp 600.000
  • Lansia Rp 600.000
  • Korban pelanggaran HAM berat Rp 2.700.000

PKH disalurkan melalui bank penyalur seperti bank Himbara maupun PT Pos Indonesia. Penerima dapat mengakses bantuan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), buku tabungan, atau undangan barcode bagi penyaluran melalui Pos.

Jadwal Pencairan PKH Agustus 2026

PKH merupakan bantuan sosial Kemensos yang disalurkan secara bertahap dalam satu tahun. Penyaluran dilakukan dalam empat tahap atau periode triwulan. Adapun jadwal penyaluran PKH 2026 secara umum sebagai berikut.

  • Tahap 1: Januari-Maret 2026
  • Tahap 2: April-Juni 2026
  • Tahap 3: Juli-September 2026
  • Tahap 4: Oktober-Desember 2026

2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Program Sembako

BPNT atau Program Sembako merupakan bantuan sosial pangan yang diberikan kepada keluarga penerima manfaat untuk memenuhi kebutuhan pangan. Berbeda dengan PKH yang berbentuk bantuan tunai, BPNT diberikan dalam bentuk saldo bantuan yang digunakan untuk membeli bahan pangan.

Besaran Bantuan BPNT

Penerima BPNT mendapatkan bantuan sebesar Rp 200 ribu per bulan. Bantuan tersebut diberikan untuk membantu KPM memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari. Dana bantuan BPNT disalurkan melalui mekanisme yang telah ditentukan pemerintah dan dapat digunakan untuk membeli berbagai bahan pangan, seperti:

  • Beras
  • Telur
  • Kacang hijau
  • Tempe atau tahu
  • Buah dan sayuran

Jadwal Pencairan BPNT Agustus 2026

PKH dan BPNT merupakan bantuan sosial Kemensos yang disalurkan secara bertahap dalam satu tahun. Penyaluran dilakukan dalam empat tahap atau periode triwulan. Adapun jadwal penyaluran BPNT 2026 secara umum sebagai berikut.

  • Tahap 1: Januari-Maret 2026
  • Tahap 2: April-Juni 2026
  • Tahap 3: Juli-September 2026
  • Tahap 4: Oktober-Desember 2026

Siapa yang Berhak Menerima BPNT?

Penerima BPNT merupakan KPM yang telah terdata dalam DTSEN dan memenuhi kriteria sebagai masyarakat yang membutuhkan bantuan pangan. Penetapan penerima dilakukan berdasarkan hasil verifikasi dan pemutakhiran data pemerintah.

3. Bantuan Pangan Beras Agustus 2026

Selain PKH dan BPNT, pemerintah juga menyalurkan Bantuan Pangan Beras Tahap II pada 2026. Bantuan ini diberikan untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat yang masuk dalam daftar penerima manfaat.

Kapan Bantuan Beras Cair?

Bantuan Pangan Beras Tahap II mencakup alokasi bantuan untuk periode Juli, Agustus, dan September 2026. Penyaluran dijadwalkan mulai berlangsung pada Agustus 2026 dengan mekanisme sekaligus atau dirapel. Artinya, penerima akan mendapatkan bantuan untuk tiga bulan dalam satu kali penyaluran.

Setiap keluarga penerima manfaat (KPM) mendapatkan bantuan beras sebanyak 10 kilogram per bulan. Karena penyaluran dilakukan sekaligus untuk periode tiga bulan, penerima akan memperoleh total 30 kilogram beras dalam satu kali penyaluran.

Siapa Penerima Bantuan Beras?

Bantuan Pangan Beras Tahap II 2026 diberikan kepada 33,24 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Data penerima mengacu pada DTSEN Versi 3 Tahun 2026 sebagai basis data pemerintah untuk memastikan bantuan diberikan kepada masyarakat yang sesuai kriteria.

Cara Cek Penerima Bansos Agustus 2026

Aplikasi Cek Bansos Kemensos merupakan layanan resmi dari Kementerian Sosial yang memungkinkan masyarakat mengetahui status sebagai penerima bantuan sosial, termasuk PKH dan BPNT.

Pengecekan dapat dilakukan secara online menggunakan data kependudukan. Masyarakat juga disarankan mengecek status penerima secara berkala karena data bansos terus diperbarui sesuai hasil pemutakhiran pemerintah. Berikut cara cek bansos Kemensos.

1. Melalui Aplikasi Cek Bansos

  • Unduh aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store.
  • Daftar dengan data identitas Anda dan validasi NIK.
  • Ketuk menu "Cek Bantuan".
  • Kirim data penerima dan lihat status kelayakan.

2. Melalui Website Resmi Cekbansos

  • Kunjungi situs resmi https://cekbansos.kemensos.go.id/.
  • Pilih wilayah provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa.
  • Masukkan nama seperti yang tercantum di KTP.
  • Selesaikan verifikasi Captcha.
  • Klik Cari untuk melihat status kelayakan penerima.

Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima manfaat dapat menunggu jadwal penyaluran sesuai mekanisme masing-masing program. Karena pencairan bansos dilakukan secara bertahap, penerima disarankan melakukan pengecekan secara berkala melalui kanal resmi pemerintah.



Simak Video "Video: Kepala BGN Sebut Prabowo Memaklumi Penerima MBG Tak Sampai 82,9 Juta"

(irb/hil)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork
InsertLive
Kamis, 01 Jan 1970 07:00 WIB