Kondisi tanggul penahan lumpur Lapindo di titik 10.D disebut semakin kritis. Menyikapi hal tersebut, Anggota DPR RI Komisi VII Bambang Haryo Soekartono meminta pemerintah pusat, khususnya Kementerian Pekerjaan Umum, mengembalikan anggaran operasional pengelola penanganan lumpur yang sebelumnya dipangkas.
Bambang Haryo mengatakan, volume lumpur saat ini telah melebihi kapasitas penampungan dan bahkan sempat meluber. Menurutnya, kondisi tersebut harus segera ditangani agar tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.
"Volume lumpur sudah melebihi kapasitas penampungan dan sempat meluber. Jika tidak segera ditangani, masalah akan semakin meluas. Ini mengancam kelancaran transportasi nasional, baik jalur kereta api maupun jalan nasional, serta berdampak terhadap arus logistik, keselamatan masyarakat, dan perekonomian Jawa Timur maupun nasional," kata Bambang di atas tanggul lumpur, Senin (13/7/2026)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia meminta pihak pengelola penanganan lumpur mempercepat pengelolaan aliran lumpur dan air menuju Sungai Porong, sekaligus terus memperkuat tanggul agar tidak jebol.
Selain itu, Bambang juga mendesak pemasangan Early Warning System (EWS) atau sistem peringatan dini dilakukan secepatnya. Menurutnya, langkah tersebut tidak boleh ditunda mengingat kawasan tersebut berada di wilayah yang memiliki risiko pergerakan tanah.
"Kita juga harus memiliki rencana evakuasi yang jelas, menentukan titik kumpul yang aman, serta menyiapkan sarana pendukung seperti tenda dan kebutuhan dasar bagi masyarakat apabila terjadi kondisi darurat," ujarnya.
Bambang menegaskan, penanganan semburan lumpur merupakan tanggung jawab pemerintah pusat karena merupakan bencana nasional. Ia meminta BNPB, Basarnas, dan unsur SAR memiliki posko tetap di lokasi serta menggelar latihan keselamatan atau safety drill secara berkala setiap tiga bulan.
"Lokasi ini dilintasi Sesar Siring dan Sesar Watukosek sehingga potensi pergerakan tanah harus selalu diantisipasi," imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, Bambang juga menyoroti pemangkasan anggaran operasional penanganan lumpur. Berdasarkan laporan yang diterimanya, anggaran yang semula sebesar Rp 227 miliar berkurang menjadi Rp 169 miliar atau dipangkas sekitar Rp 58 miliar.
"Pengurangan anggaran ini berdampak langsung terhadap kinerja penanganan lumpur. Karena itu kami meminta Kementerian PU meninjau kembali kebijakan tersebut. Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama, anggaran tidak boleh menjadi alasan mengorbankan keselamatan warga," tegasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana mengaku prihatin dengan kondisi tanggul penahan lumpur yang semakin kritis. Ia berharap, pembahasan bersama seluruh pihak dapat segera menghasilkan solusi konkret.
"Saya sangat peduli dengan kondisi Kabupaten Sidoarjo. Terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan perhatian. Saya berharap solusi segera ditemukan dan disepakati dalam rapat besok di lokasi stasiun," kata Mimik.
Menurutnya, persoalan tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena berpotensi menimbulkan dampak yang lebih besar bagi masyarakat.
"Kondisi ini jika dibiarkan akan terus berlanjut. Solusi harus segera dicari dan masalah ini harus tuntas diselesaikan demi keselamatan warga. Kita semua tahu bencana besar 20 tahun lalu sampai sekarang belum sepenuhnya selesai. Jangan sampai kejadian serupa terulang kembali," ujarnya.
Mimik menegaskan, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo berkomitmen terus membangun komunikasi dengan pemerintah pusat, DPR RI, DPRD, serta seluruh pemangku kepentingan agar penanganan kawasan terdampak lumpur Lapindo dapat dilakukan secara optimal.
"Kami berkomitmen penuh untuk terus membantu dan menjalin komunikasi yang baik bersama DPR RI dan DPRD. Insyaallah kita akan terus bergerak bersama demi penyelesaian masalah ini," pungkasnya.
