Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya menambah kawasan parkir digital. Jumlah jukir resmi yang mendukung kebijakan tersebut juga bertambah.
Hingga Senin (8/6), jumlah petugas parkir digital di Surabaya mencapai 926 orang. Jumlah ini meningkat dari sebelumnya 819 petugas.
"Semakin luas penerapan parkir digital, semakin besar pula manfaat yang dirasakan masyarakat. Selain mempermudah transaksi, sistem ini juga mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan parkir di lapangan," kata Plt Kepala Dishub Surabaya, Trio Wahyu Bowo, Rabu (10/6/2026).
Dishub Surabaya memperluas parkir digital ke sejumlah titik baru. Sebelumnya sistem ini telah diterapkan di kawasan Bratang Binangun, Bratang Gede, Ngagel Tengah, Nginden, Nginden Semolo, Prapen, Tenggilis Barat, Klampis, Jagir Wonokromo, Manyar Kertoarjo, Manyar Tegal, Rungkut, Bukit Darmo Boulevard, Kupang Gunung, Darmokali, hingga Karang Menjangan, kini diperluas di ruas Jalan Stasiun Kota, Perak Timur, Perak Barat, dan Tambak Bening.
"Perluasan ini penting, karena kawasan-kawasan tersebut merupakan titik dengan aktivitas masyarakat yang cukup tinggi. Dengan demikian, semakin banyak pengguna jasa parkir yang dapat memanfaatkan metode pembayaran digital melalui QRIS, uang elektronik, maupun voucher parkir resmi," jelasnya.
Selain itu, Dishub Surabaya masih punya PR mengubah kebiasaan transaksi tunai menjadi non tunai. Sosialisasi dan edukasi ke masyarakat dan petugas parkir terus dimasifkan.
Trio mengimbau masyarakat untuk selalu meminta bukti pembayaran setiap kali menggunakan layanan parkir digital sebagai bentuk transaksi yang sah dan tercatat dalam sistem.
"Kami mendorong petugas untuk aktif memberikan informasi kepada pengguna jasa parkir mengenai mekanisme pembayaran digital. Semakin sering masyarakat menggunakan transaksi non tunai, semakin cepat proses adaptasi terhadap sistem ini," pungkasnya.
Simak Video "Video: Sosialisasi Penerapan Parkir Digital di Surabaya Berujung Ricuh"
(auh/abq)