Mengintip Kesiapan PPDB Kota Malang Tahun 2026

Muhammad Aminudin - detikJatim
Kamis, 04 Jun 2026 21:15 WIB
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, Suwarjana. (Foto: M Bagus Ibrahim/detikJatim)
Malang -

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang TK, SD, dan SMP di Kota Malang siap digulirkan. Tidak banyak perubahan terkait sistem PPDB tahun ini.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, Suwarjana, menegaskan bahwa secara umum regulasi dan tahapan PPDB tahun ini tidak banyak mengalami perubahan dibanding tahun sebelumnya. Proses, jalur pendaftaran, hingga urutan seleksi dipastikan sama untuk sekolah-sekolah yang ada di bawah kewenangan pemerintah kota.

Meski demikian, sorotan tajam sempat datang dari pihak legislatif yang meminta pengetatan pada jalur zonasi guna menghindari kericuhan atau aduan masyarakat terkait akurasi jarak rumah.

Menanggapi hal tersebut, Suwarjana menyatakan keyakinannya terhadap sistem yang digunakan oleh Disdikbud Kota Malang.

Menurut Suwarjana, ketidakpuasan yang muncul di masyarakat biasanya disebabkan oleh kesalahan teknis saat melakukan penitikan koordinat secara mandiri.

"Saya yakini pasti akurat program kami. Kalau ada orang merasa dekat (jarak), lebih dekat enggak diterima, sementara yang jauh diterima silakan bawa ke kami. Nanti kita lihat bareng-bareng di posko. Biasanya mereka salah nitik," ujar Suwarjana.

Ia juga menambahkan bahwa sistem seleksi ini tidak menggunakan rute jalan konvensional melainkan sistem radius garis lurus antara lokasi sekolah dengan tempat tinggal calon siswa.

"Harus kita tarik lurus, pakainya radius," imbuhnya.

Di sisi lain, tantangan pemerataan kuota antara sekolah negeri dan swasta masih menjadi pekerjaan rumah. Suwarjana menjelaskan bahwa pemerintah daerah hanya bisa membatasi pagu di sekolah negeri untuk menjaga keseimbangan.

Dari total sekitar 13 ribu lulusan SD, sekolah negeri hanya menampung sekitar 7 ribu siswa. Sehingga separuh sisanya diharapkan dapat terserap ke sekolah swasta. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang juga mendorong yayasan dan perguruan swasta lebih kreatif memikat hati masyarakat agar mempercayakan pendidikan anak-anak di lembaga swasta.

Fenomena sekolah sepi peminat, seperti yang sempat terjadi di SDN Jatimulyo yang hanya mendapatkan sedikit siswa, juga menjadi perhatian khusus. Untuk mengantisipasi hal tersebut, para guru telah dikerahkan untuk melakukan sosialisasi langsung ke pengurus RT, RW, dan TK terdekat.

Pihak dinas bahkan memberikan kelonggaran aturan jarak bagi sekolah yang pagunya belum terpenuhi.

"Siapa pun boleh kok. Walaupun sudah tutup, kalau memang pagunya belum terpenuhi untuk SD, boleh dimasuki dari mana pun jauhnya. Dari kabupaten pun boleh, tapi tetap yang diprioritaskan yang di sekitarnya dulu," jelas Suwarjana.

Perubahan paling signifikan pada PPDB tahun ini terletak pada kebijakan program seragam gratis. Akibat adanya efisiensi anggaran di berbagai sektor. Fasilitas seragam gratis tidak lagi diberikan secara menyeluruh kepada belasan ribu siswa seperti tahun lalu.

Tahun ini, bantuan seragam dipangkas secara drastis menjadi sekitar 2 ribu paket untuk jenjang SD dan 2.000 paket untuk jenjang SMP, dengan target khusus bagi keluarga yang secara ekonomi kurang mampu.

Untuk teknis penyaluran seragam gratis sendiri akan dilakukan setelah proses seleksi PPDB rampung, di mana pihak sekolah akan mengumpulkan orang tua siswa untuk melakukan verifikasi kemampuan ekonomi serta pendataan ukuran pakaian secara transparan.

"Untuk tahun ini, seragam gratis itu kita berikan kepada orang yang secara ekonominya kurang mampu. Jadi tidak semuanya seperti tahun kemarin. Berlaku syarat dan ketentuan karena memang efisiensi anggaran kami dikurangi," pungkas Suwarjana.



Simak Video "Bermain Air di Air Terjun Coban Rondo, Malang"

(auh/dpe)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork