DPRD Malang Sebut Anggaran Seragam Gratis Dipangkas Demi Insentif Guru

DPRD Malang Sebut Anggaran Seragam Gratis Dipangkas Demi Insentif Guru

Muhammad Aminudin - detikJatim
Rabu, 06 Mei 2026 14:30 WIB
Student uniforms after washing hang on the clothes line. White shirts and blue skirts drying on clothes rack inside the house. Back to school concept.
Ilustrasi seragam/Foto: Getty Images/iStockphoto/Preeyaporn Leekiatanan
Kota Malang -

Anggaran seragam gratis di Kota Malang mengalami pergeseran signifikan. Dari alokasi awal sebesar Rp 6 miliar, kini hanya tersisa Rp 1,5 miliar yang disiapkan dalam APBD tahun 2026.

Anggota Komisi D DPRD Kota Malang, Ginanjar Yoni Wardoyo menjelaskan, langkah ini diambil menyusul adanya perubahan kebijakan yang kini lebih mengedepankan skala prioritas dan aspirasi masyarakat.

Menurut Ginanjar, masyarakat menginginkan agar bantuan seragam tidak dipukul rata kepada seluruh siswa, melainkan difokuskan hanya bagi mereka yang benar-benar membutuhkan atau kurang mampu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan kebijakan baru ini, anggaran sebesar Rp 4,5 miliar yang dipangkas dialihkan untuk menutupi kebutuhan mendesak lainnya di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang, salah satunya adalah mempertahankan insentif bagi guru PAUD.

ADVERTISEMENT

"Kemarin anggaran insentif guru PAUD itu kan mau turun. Nah kita pertahankan, jangan. Ini pendidik, ini guru, ini juga faktor kunci untuk memberikan pendidikan dasar. Harus tetap minimal tetap (di angka Rp 750 ribu)," ujar Ginanjar saat dikonfirmasi, Rabu (6/5/2026).

Selain insentif guru, lanjut Ginanjar, dana tersebut juga dialokasikan untuk perbaikan infrastruktur sekolah dasar serta pembiayaan diklat kompetensi bagi kepala sekolah yang saat ini banyak dijabat oleh pelaksana tugas (Plt).

Menurut Ginanjar, sektor belanja pegawai memang menjadi porsi terbesar dalam anggaran Dinas Pendidikan yang mencapai angka Rp 500 miliar lebih. Hal ini disebabkan oleh komitmen Pemerintah Kota Malang untuk menuntaskan status tenaga pendidik honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Ginanjar menegaskan, tahun ini ditargetkan tidak ada lagi guru yang berstatus honorer di Kota Malang.

"Tahun ini kita targetkan dan kita memang meminta untuk selesai masalah pengangkatan itu. Jangan sampai ada guru merasa honorer. Kota Malang justru lebih mendahului, kita sudah melakukan pengangkatan semua untuk yang honorer-honorer itu, hanya tersisa sekitar 200-an tahun ini sudah selesai," tegasnya.

Sementara terkait teknis pengadaan seragam bagi siswa baru, Ginanjar memastikan bahwa orang tua siswa memiliki kebebasan untuk membeli seragam di luar sekolah, kecuali untuk jenis seragam khas seperti batik.

Namun, untuk menghindari adanya praktik harga yang melambung tinggi di lingkungan sekolah, DPRD telah meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk segera menetapkan aturan batas atas harga seragam.

"Kita sudah mewanti-wanti dinas untuk menentukan batas atas. Silakan dirumuskan agar tidak ada lagi yang bermain harga terlalu tinggi. Untuk seragam selain batik, dari tahun kemarin orang tua bebas, mau beli sendiri bisa atau dikoordinir sekolah juga boleh," pungkas Ginanjar.

Seperti diberitakan, kabar kurang menyenangkan menghampiri para orang tua siswa baru di Kota Malang. Program seragam gratis yang sebelumnya dinikmati secara luas, kini resmi dipangkas.

Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) memastikan bantuan tersebut kini hanya dikhususkan bagi siswa dari keluarga prasejahtera atau miskin.

Langkah ini diambil menyusul adanya instruksi langsung dari Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, guna melakukan efisiensi anggaran daerah. Akibat kebijakan tersebut, alokasi dana untuk seragam gratis merosot tajam dari Rp 6 miliar pada tahun 2025 menjadi hanya Rp 1,5 miliar untuk tahun ajaran baru 2026.

Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana, menjelaskan bahwa mekanisme penyaluran bantuan akan dimulai setelah proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tuntas.

Program ini tetap menyasar siswa kelas 1 SD dan kelas 7 SMP, namun dengan kriteria yang jauh lebih ketat.

"Setelah siswa diterima di sekolah, nanti pihak sekolah yang akan mengusulkan nama-nama penerima seragam gratis," ujar Suwarjana kepada wartawan, Sabtu (2/5/2026).




(mua/hil)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads